Setop Ekspor Timah Jalan Terus, Ini yang Disiapkan Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mempersiapkan sejumlah bahan-bahan berkenaan dengan mineral timah yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Hal tersebut menyusul adanya wacana pelarangan ekspor timah yang rencananya akan diberlakukan pada tahun ini.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa selama ini 98% produksi logam timah Indonesia masih dijual ke luar negeri dalam bentuk timah batangan (ingot). Sementara hanya 2% sisanya saja yang diperuntukkan untuk pasar domestik.
Oleh sebab itu, perlu banyak hal yang harus didiskusikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Setidaknya, diperlukan industri pengolahan lanjutan jika nantinya 98% yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dialihkan ke domestik.
"Akhir-akhir ini kita mendengar pernyataan bapak Presiden bahwa pada waktu tidak terlalu lama kita akan menghentikan penjualan timah ke luar negeri. Terus terang kami sedang menyiapkan bahan untuk Menteri ESDM menyampaikan informasi dan data apa yang terjadi dengan timah di indonesia sehingga nanti saat dibuat keputusan, kondisi terbaik lah yang terjadi," kata Ridwan dalam RDP bersama Komisi VII, Selasa kemarin.
Adapun rencana produksi timah tahun 2022 yakni sebesar 70.000 Ton Logam Timah. Sementara realisasi produksi per Mei 2022 sebesar 9.654,73 Ton dan penjualan per Mei 9.629,68 Ton.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan bahwa sejak tahun 70 an, Indonesia sendiri sudah melakukan kegiatan ekspor Logam Timah. Oleh sebab itu diperlukan industri pengolahan lebih lanjut jika nantinya komoditas ini benar-benar dilarang ekspor.
"Ini sedang kami antisipasi dan lakukan diskusi bagaimana menyiapkan industri atau menarik investor membangun industri yang lebih hilir ini," kata dia.
Seperti diketahui, Jokowi berencana melarang ekspor bauksit mentah pada tahun ini. Selepas itu, kemungkinan kebijakan serupa akan dikenakan terhadap timah.
"Kenapa kita larang tambang untuk ekspor? Sudah saatnya negara ini berbenah. Presiden memerintahkan kami dan disampaikan visi besar transformasi ekonomi yang mengarah ke nilai tambah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara," terang Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
(pgr/pgr)