Mobil Mewah Dilarang 'Nenggak' Pertalite September 2022 Ini

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
23 June 2022 15:15
Petugas mengisi BBM mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) milik PT Pertamina di Jakarta, Selasa (28/8). Saat ini sebanyak 60 terminal BBM Pertamina telah menyalurkan biodiesel 20% atau B20 untuk PSO (Public Service Obligation/subsidi). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Pengisian BBM Pertamina (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) berharap proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite paling lambat dapat rampung pada September mendatang.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan proses revisi Perpres tersebut saat ini tinggal menanti restu dari Presiden Joko Widodo yang diharapkan dapat diimplementasikan pada Agustus atau September tahun ini. Dengan begitu, maka kendaraan yang dikategorikan sebagai kendaraan mewah tidak dapat lagi menenggak solar subsidi atau Pertalite dengan bebas.

"Sebetulnya kami di BPH Migas ada target sendiri kami ingin mulai bulan Agustus paling lambat September itu bisa diberlakukan. Tapi tentu saja kewenangan itu bukan di kami karena itu Perpres kami tunggu saja dipanggil untuk membahas itu," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, Erika menjelaskan dalam usulan revisi Perpres itu, selain mengidentifikasi ulang konsumen pengguna dari BBM Solar subsidi, pihaknya juga akan melakukan perubahan kepada siapa yang berhak menggunakan Solar subsidi maupun Pertalite.

Erika Retnowati mengatakan bahwa ke depan setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar subsidi harus melakukan registrasi terlebih dulu pada sistem aplikasi yang sudah disiapkan.

"Ke depan akan menggunakan IT yang sudah disiapkan oleh Pertamina menggunakan MyPertamina sehingga ke depannya semua konsumen yang akan menggunakan BBM JBT maupun JBKP harus melakukan registrasi di dalam aplikasi tersebut," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (23/6/2022).

Nantinya, aplikasi MyPertamina akan meniru sistem registrasi yang terdapat pada fitur Aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski begitu, dia menyadari bahwa penerapan untuk penggunaan aplikasi ini masih menemui sejumlah tantangan yang cukup berat.

"Kira kira kendala masalah di jaringan kemudian juga di pelosok, orang gak punya HP nanti itu kami juga cari jalan keluarnya. Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran," ujar Erika.

Untuk diketahui, PT Pertamina saat ini tengah menyiapkan roadmap atau peta jalan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Hal tersebut dilakukan supaya penerapannya di lapangan dapat berjalan lancar.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite hingga kini masih berlangsung. Namun, sembari menunggu perpres tersebut kelar, Pertamina berencana menyiapkan roadmap untuk pembelian BBM di SPBU.

"Iya, kita akan siapkan (roadmap). Paralel menunggu revisi Perpres 191," ujar Irto kepada CNBC Indonesia Rabu (22/6/2022).

Sementara, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman menjelaskan pihaknya hingga kini masih menggodok mengenai draft kriteria pembeli yang berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar subsidi. Meski begitu, Pertamina kata Saleh sudah mulai membuat roadmap untuk mengimplementasi penggunaan MyPertamina di SPBU.

"Pertamina sudah buat roadmapnya, coba tanya ke Pertamina Patra,"ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Mewah Bakal Dilarang Beli Pertalite, Begini Kriterianya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular