Pelototi Tata Kelola Timah, Pemerintah Bentuk Satgas!
Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal. Hal tersebut merespon dengan kegiatan pertambangan ilegal yang semakin marak di wilayah Babel.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengajak para pelaku usaha tambang yang berada di Pulau Bangka untuk membantu mengatasi permasalahan tambang ilegal.
Salah satunya dengan menunjuk salah satu bos timah asal Kabupaten Bangka Tengah yakni Thamrin alias Aon sebagai Ketua Satgas.
Meskipun penunjukkan Aon menuai polemik, namun Ridwan menegaskan bahwa pengendalian mengenai tambang ilegal masih tetap di tangan pemerintah. Adapun pembentukan Satgas berlangsung di Kantor Gubernur Babel pada Minggu (19/6/2022).
"Saya undang pelaku usaha pada suatu rapat pada Minggu lalu, dan saya tawarkan ke mereka, siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan, Pak Aon yang dikenal," kata Ridwan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Selasa (21/6/2022).
Menurut Ridwan dalam mengamati penambangan ilegal, pemerintah tidak bisa berdiri sendiri. Oleh sebab itu dibutuhkan peran berbagai pihak untuk turut membantu proses pengawasan di lapangan, mengingat, 30% perekonomian di Bangka Belitung didorong oleh mineral timah.
Seperti diketahui, polemik tentang pembentukan Satgas Penambang Timah Ilegal menjadi topik hangat yang dibicarakan di kalangan masyarakat belakangan ini.
(pgr/pgr)