
Duh Duit Proyek KCJB Bisa Bengkak Lagi Rp 2,3 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan masih adanya potensi pembengkakan biaya proyek atau cost over run kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hal ini disebabkan dari penambahan pajak.
Dia menjelaskan dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pertama cost over run yang terjadi mencapai US$ 1,176 miliar atau setara Rp 17,403 triliun (Rp 14.799/US$), dari angka prediksi awal US$ 1,675 miliar atau setara Rp 24,788 triliun (Rp 14.799/US$).
Meski jumlahnya berkurang dari yang diprediksi, menurut Dwiyana dari apa yang disampaikan stakeholder lain seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kementerian BUMN lain masih ada potensi pembengkakan biaya lainnya.
"Jadi kemungkinan ada potensi tambahan Rp 2,3 triliun dari exposure pajak," kata Dwiyana kepada wartawan di Tunnel 2 KCJB, Purwakarta, Selasa (21/6/2022).
Dwiyana menjelaskan komponen yang membuat pembengkakan biaya berasal dari komponen pajak. Terutama dari pengadaan lahan yang tidak bisa dilakukan oleh KCIC.
"Dimana sejak Februari BPKP menyelesaikan review kemudian sampai hari ini, misalnya ada kebijakan PPN berubah dari 10% jadi 11% ada beberapa penambahan PPN pajak untuk biaya lain, ketiga masalah exposure pajak juga bahwa pengadaan lahan di KCJB itu tidak bisa dilakukan KCIC tapi menggunakan PT PSBI berdasarkan Undang-undang," jelasnya.
Dimana menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 pengadaan lahan tidak bisa langsung dilakukan oleh PT KCIC, namun melainkan melalui konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN (PSBI).
Dari situ KCIC bisa menggunakan lahan PT PSBI namun dengan penerbitan Hak Guna Bangunan atas nama KCIC diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) lahan milik PSBI.
"PT PSBI meminta penerbitan HPL atas lahan itu, kemudian terbit HPL untuk bisa digunakan KCIC kita terbitkan HGB atas nama KCIC diatas lahan PT PSBI. disitu setelah kita minta konsultan PWC bahwa muncul eksposure pajak, bahwa KCIC dengan PT PSBI ini perusahaan terafiliasi gak bisa menghindari pajak. sehingga ada potensi tambahan Rp 2,3 triliun eksposure pajak atas transaksi itu menimbulkan PPH dan PPN," tambahnya.
![]() Terowongan Kereta Cepat KCIC (CNBC Indonesia/Tri Susilo) |
Dwiyana menjelaskan nanti pihaknya akan berbicara dengan pihak Kementerian Keuangan untuk mendapatkan mekanisme transaksi supaya bisa menghindari pajak itu.
Menurut dia hampir seluruh proyek infrastruktur mengalami cost over run, namun yang penting bagaimana pembengkakan biaya ini bisa dijelaskan secara angka dan teknis.
Saat ini manajemen kereta cepat juga berkomitmen untuk terus menekan biaya pembengkakan. Dimana dari usulan pembengkakan biaya yang diusulkan pada 2019 - 2020 mencapai US$ 2,6 miliar bisa ditekan menjadi US$ 1,675 miliar.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Rencana Pembangunan IKN Penumpang Kereta Cepat Anjlok 50%