Internasional

Kronologi Mahathir Sebut Kepri RI & Singapura Milik Malaysia

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
21 June 2022 16:01
FILE - In this July 17, 2018, file photo, Malaysian Prime Minister Mahathir Mohamad salutes during the opening of the 14th parliament session at the Parliament house in Kuala Lumpur, Malaysia. Malaysia's king accepted Mahathir's shocking resignation Monday, Feb. 24, 2020, that came in tandem with plans by his supporters to team up with opposition parties to form a new government and foil the transition of power to his named successor, Anwar Ibrahim.  (AP Photo/Yam G-Jun, File)
Foto: Mahathir Mohamad (AP Photo/Yam G-Jun, File)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahathir Mohamad mengeluarkan pernyataan kontroversial. Mantan perdana menteri Malaysia itu mengatakan Singapura seharusnya Kepulauan Riau RI dan Singapura adalah wilayah Malaysia.

Bagaimana kronologinya?

Ini terjadi kala dia berpidato Minggu (19/6/2022). Saat itu ia membuka acara yang diselenggarakan organisasi non-pemerintah.

Awalnya ia membahas Singapura yang seharusnya dimiliki Johor. Ia berujar seharusnya negara bagian Malaysia itu menuntut Singapura dikembalikan ke Malaysia.

"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," katanya dari Straits Times, Selasa.

Ia kemudian menyinggung Sipadan dan Ligitan di Kalimantan yang dimenangkan oleh Malaysia dari Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ). Ia juga menyinggung bagaimana Malaysia menuntut Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dari Singapura.

"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," tambahnya lagi disambut tepuk tangan penontonnya.

Menurutnya Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura. Tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," kata pria berusia 96 tahun tersebut.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Tak hanya itu, ia pun mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu.

"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu," imbuhnya.

Perlu diketahui, pada tahun 2002, ICJ memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka menghentikan proses tersebut.



[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Mahathir Sebut Kepri Milik Malaysia, Ini Ceritanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular