
Kronologi & Klarifikasi Lengkap Mahathir soal Kepri Malaysia

Jakarta, CNBC Indonesia - Mahathir Mohamad dilaporkan media Singapura, Strait Times, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Mantan perdana menteri Malaysia itu mengatakan seharusnya Kepulauan Riau RI dan Singapura adalah wilayah Malaysia.
Ini terjadi kala dia berpidato Minggu (19/6/2022). Saat itu ia membuka acara yang diselenggarakan organisasi non-pemerintah.
Awalnya ia membahas Singapura yang seharusnya dimiliki Johor. Ia berujar seharusnya negara bagian Malaysia itu menuntut Singapura dikembalikan ke Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," katanya.
Ia kemudian menyinggung Sipadan dan Ligitan di Kalimantan yang dimenangkan oleh Malaysia dari Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ). Ia juga menyinggung bagaimana Malaysia menuntut Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dari Singapura.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," tambahnya lagi disambut tepuk tangan penontonnya.
Menurutnya Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura. Tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," kata pria berusia 96 tahun tersebut.
Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Tak hanya itu, ia pun mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu.
"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu," imbuhnya.
Namun saat dimintai keterangan oleh CNBC Indonesia, ia memberi klarifikasi. Berikut klarifikasinya:
Halaman 2>>
