PMK Menghantui, Puan: Vaksinasi Hewan Ternak Dipercepat

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
13 June 2022 14:30
Mentan SYL Inspeksi Kedatangan Kapal Ternak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (10/6/2022). (Dok: Kementan)
Foto: Mentan SYL Inspeksi Kedatangan Kapal Ternak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (10/6/2022). (Dok: Kementan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau penyakit hewan menular yang menyerang ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi saat ini telah meluas menyerang hewan ternak dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat jelang Idul Adha.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah mempercepat tindak pengendalian penyebaran PMKĀ melalui vaksinasi.

"DPR mengharapkan vaksinasi untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini segera dilakukan. Dengan begitu, kita bisa mencegah penyebaran virus semakin luas," ujar Puan dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2022).

Dia menambahkan vaksinasi bagi hewan ternak yang tidak terpapar PMK, harus diprioritaskan terutama untuk daerah-daerah yang sudah terjangkit. Setelah itu vaksinasi harus diperluas ke wilayah sekitarnya.

Diketahui, terdapat 3 juta dosis vaksin yang akan segera datang dengan peruntukkan bagi wilayah yang terdampak penyakit mulut dan kuku. Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah agar memperbanyak dokter hewan pada wilayah-wilayah terdampak.

"Sebab beberapa daerah sudah merasa kewalahan karena kurangnya tenaga medis yang bertugas melakukan penyuntikan obat untuk sapi yang terpapar PMK. Akibat kurangnya dokter hewan, penanganan sapi yang terpapar PMK menjadi lambat, seperti yang terjadi di NTB. Masalah PMK ini cukup serius karena bisa berdampak juga pada perekonomian Indonesia," terangnya.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan penjualan hewan ternak, terutama di pasar-pasar ternak maupun pedagang hewan musiman yang banyak muncul jelang Hari Raya Idul Adha.

Hal itu juga mencakup Pemda yang harus mengoptimalkan pemantauan terhadap pemotongan hewan kurban baik yang dilaksanakan di Rumah Potong Hewan atau tempat pemotongan hewan kurban.

Puan dan DPR menegaskan juga akan mendukung rencana pembentukan satuan tugas PMK hingga tingkat Pemda. Lebih lanjut, Puan meminta pemerintah didukung seluruh stakeholder semakin masif mensosialisasikan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani PMK.

"Sebelum dikonsumsi, bekukan daging terlebih dahulu di lemari pendingin dengan suhu di atas 2 derajat celcius selama 24 jam, atay dengan perebusan daging pada suhu 70 derajat celciusĀ minimal 30 menit," pungkasnya.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Puan: Pemulihan Ekonomi Harus Dirasakan Rakyat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular