Kasus Investasi Bodong Menggila, Bappebti Harus Seperti OJK?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
09 June 2022 12:25
Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Foto: Logo Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengusulkan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) segera dilepaskan dari bayang-bayang Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurut Ibrahim, sudah saatnya Bappebti mengalami perubahan seperti Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga memiliki kekuatan terutama mengawasi perdagangan berjangka komoditas yang semakin marak tersandung kasus penipuan.

"Bahwa ada pernyataan Presiden mencari syarat-syarat tertentu untuk jadi Kepala Bappebti, itu sudah menjadi sinyal. Itu menunjukkan concern Presiden mengenai masa depan perdagangan komoditas berjangka. Apalagi, ke depan ada rencana bursa kripto. Kripto ini akan sangat berfluktuasi ke depan. Jadi, sebaiknya Bappebti lepas dari bayang-bayang Kemendag," kata Ibrahim kepada CNBC Indonesia, Rabu 98/6/2022).

"Jadi Ketua Komisioner sekaligus anggotanya akan langsung di bawah Presiden. Kalau sekarang yang milih kan Mendag," tukasnya.

Selama ini, lanjut dia, Bappebti hanya memiliki wewenang membuat daftar pialang berjangka yang dinyatakan legal dan tidak legal. Berada di bawah Kemendag, ujarnya, Bappebti akan selalu diintervensi sehingga tidak bisa membuat keputusan mandiri.

"Bappebti itu nggak punya power. Dia cuma bisa bilang mana yang ilegal. Kalau mau wewenangnya luas, bisa seperti OJK, ya harus independen. Komisionernya sampai anggotanya dipilih Presiden, lalu fit and proper test oleh DPR. Jadi semua pihak akan lebih melek aturan dan bagaimana itu perdagangan komoditas berjangka," ujarnya.

Selama ini, keluhnya, Presiden bahkan Menteri tidak pernah memberikan perhatian khusus pada komoditas berjangka. Terbukti, imbuh dia, setiap pembukaan perdagangan, Presiden atau Menteri hanya datang ke pasar saham, Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Mendag pun, seandainya memang memahami lebih soal keberadaan Bappebti, regulasi komoditas berjangka, seharusnya bisa langsung membantah pernyataan DPR (soal setoran) itu. Tapi mungkin Mendag lagi pusing."Ibrahim Assuaibi, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka

Dia menambahkan, keberadaan robot trading yang sebenarnya ilegal, selama ini pun tidak pernah mendapat perhatian khusus. Padahal, lanjutnya, robot trading selalu dipromosikan di televisi sehingga menarik minat masyarakat.

"Sekarang, terutama sejak Pandemi Covid-19, banyak korban penipuan muncul, banyak kasus investasi ilegal, baru pemerintah aware. Tapi, belum melek regulasinya, yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No 32/1997 yang direvisi jadi UU No 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka," kata Ibrahim.

Akibatnya, lanjut dia, Bappebti akan selalu menjadi kambing hitam karena praktik-praktik ilegal seperti penipuan investasi robot trading marak. Padahal, ujarnya robot trading adalah buatan manusia. 

"Itu buatan pialang ilegal. Cuma karena belum semua aware mereka jadi ada celah," katanya.

"Jika Bappebti mau direformasi, nggak cukup hanya melek teknologi. Tapi tau perdagangan berjangka, paham regulasi, bahkan harus memahami hingga nanti kalau jadi bursa kripto. Dimulai dari melepaskan Bappebti dari Kemendag, rombak lembaganya, ganti namanya, berikan wewenang lebih. Kalau nggak nggak akan berkembang," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, regulasi mengenai Bappebti pun harus diubah.

"Jadi biar nggak ada salah kaprah. Masa pejabat Bappebti terima setoran dari pialang ilegal? Bappebti hanya mengurusi pialang legal. Lalu Bappebti kok bisa rapat dengan DPR? Jadi jangan karena nggak tahu, asal nyeplos. Mendag pun, seandainya memang memahami lebih soal keberadaan Bappebti, regulasi komoditas berjangka, seharusnya bisa langsung membantah pernyataan DPR (soal setoran) itu. Tapi mungkin Mendag lagi pusing," tukasnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aset Kripto Bakal Diatur OJK & BI, Peran Bappebti Gimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular