Luhut Urus Minyak Goreng, Ternyata Ini Jurus-Jurusnya

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Senin, 06/06/2022 14:30 WIB
Foto: Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi distribusi minyak goreng akan dimasukkan ke sistem Peduli Lindungi (tangkapan layar Youtube Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak akhir Mei 2022, Menko bidang Maritim dan Investasi mendapat penugasan baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu, menyelesaikan polemik minyak goreng di dalam negeri.

Luhut pun mengaku tengah menyiapkan langkah, termasuk melakukan audit atas lahan sawit di Tanah Air. Luhut mengatakan, perintah Jokowi mengatasi persoalan minyak goreng tidak terbatas soal harga saja. Karena itu, imbuh dia, audit menyeluruh hingga yield dan produksi perusahaan sawit juga harus dilakukan.

Lalu, apa saja jurus yang akan diterapkan Luhut untuk menjalankan tugas Jokowi tersebut.


Luhut sendiri mengatakan, semua langkah yang dilakukan pemerintah adalah memastikan ketersediaan dan harga di masyarakat yang sesuai arahan langsung dari Presiden.

"Setelah larangan ekspor dicabut, langkah-langkah segera dilakukan, ekspor menjadi sangat penting. Namun ini dilakukan tetap dengan memastikan ketersediaan dan harga di masyarakat sesuai arahan langsung dari Bapak Presiden," kata Luhut.

Terapkan DMO CPO

Dalam keterangan pers virtual hari Minggu (5/6/2022), Luhut mengumumkan program minyak goreng curah berbasis wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) dan harga domestik (domestic price obligation/ DPO) resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2022.

Program ini menggantikan program sebelumnya, minyak goreng curah bersubsidi. Dan diberlakukan menyusul pencabutan larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 23 Mei 2022.

Sejak keran ekspor dibuka kembali, kata Luhut, tercatat ada potensi ekspor lebih dari 1 juta ton yang mengacu pada hasil realisasi program minyak goreng curah bersubsidi. Dimana, telah ada 251 persetujuan ekspor (PE) minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang terbit untuk volume mencapai 302 ribu ton.

"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg," kata Luhut.

Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah percepatan jika harga tandan buah segar (TBS) petani sawit masih terlalu rendah.

"Pemerintah secara nonstop menggodok kebijakan terkait hal ini. Kita berharap TBS itu tidak kurang dari Rp2.500 (per kg) dan kita harap juga nanti bisa lebih dari itu," kata Luhut.

Sementara itu, Luhut mengatakan, produsen eksportir yang menjalankan DMO dengan jangkauan daerah yang lebih jauh, akan mendapat kompensasi volume ekspor lebih banyak.

"Pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi di atas kepada ke daerah yang sebelumnya tidak terjangkau program ini dengan baik. Untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor," kata Luhut.

Foto: Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng
Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng

Ajak BPKP Lakukan Kaji Ulang

Pemerintah, ujar Luhut, menjamin pelaksanaan DMO dan DPO jilid II ini adalah hasil penyempurnaan dari kebijakan serupa sebelumnya.

Salah satunya, lanjutnya, berdasarkan masukan BPKP yang ikut memberikan review atau kaji ulang atas kebijakan DMO CPO.

"Jadi BPKP kita minta melakukan review, dari situ kita menghitung harga yang pantas diberikan," kata Luhut.

Pelaku usaha, dia menambahkan, tidak perlu khawatir selama menjalankan sesuai ketentuan.

"Tapi bila terdapat pelaku usaha sengaja mengambil keuntungan dengan cara-cara tidak benar, pemerintah tidak segan mengambil tindakan dan hukuman sesuai undang-undang dan peraturan berlaku," kata Luhut.

Dia menegaskan, kebijakan DMO dan DPO CPO jilid II akan diterapkan konsisten hingga kondisi stabil.

"Jadi kita melihat dalam 2-3 minggu ke depan situasi menjadi bertambah baik," kata Luhut.

"Ke depan kami akan aktifkan semua sistem menjadi satu masuk di Peduli Lindungi. Karena kami melihat Peduli Lindungi yang dulu kita gunakan waktu Covid-19 sangat bagus dan sangat lengkap, bisa cepat menangani masalah distribusi."Luhut Binsar Pandjaitan, Menko bidang Maritim dan Investasi

Tegakkan Penindakan

Luhut mengatakan, sambil tetap mengutamakan ketersediaan minyak goreng di pasar, pihaknya mendorong penegakan penindakan hukum atas praktik ilegal, termasuk monopoli oleh distributor.

Langkah itu dilakukan karena pemenuhan target salah satunya bisa tercapai dengan distribusi yang terjaga baik.

Dia mencontohkan, di wilayah Banten dan Jawa Tengah, harga minyak goreng curah sudah mendekati HET karena proses distribusi dari distributor ke pengecer berjalan lancar.

"Kami melihat jangan sampai ada monopoli dimiliki satu orang dan dia menahan dan memainkan harganya. Ini kami akan tindak karena peraturannya sudah berlaku. Kami akan terus kejar orang-orang yang melakukan ini," tegas Luhut.

Contoh lain, kata dia, harga di Jawa Barat. Hasil temuan menunjukkan ada indikasi monopoli oleh distributor sehingga meski barang sudah disalurkan ke pengecer harga stabil tinggi.

"Setelah kami turunkan tim di lapangan, kami menemukan bahwa terdapat indikasi praktik monopoli," ujarnya.

Ada juga praktik indikasi mengemas minyak goreng curah ke dalam kemasan premium seperti yang terjadi di Sumatera Utara.

Terapkan Peduli Lindungi

Luhut mengatakan, upaya perbaikan terus dilakukan demi menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di masyarakat. Termasuk, dengan menerapkan digitalisasi sistem ke dalam Peduli Lindungi.

"Ke depan kami akan aktifkan semua sistem menjadi satu masuk di Peduli Lindungi. Karena kami melihat Peduli Lindungi yang dulu kita gunakan waktu Covid-19 sangat bagus dan sangat lengkap, bisa cepat menangani masalah distribusi. Setiap mata rantai, gerakan akan terpantau. Saya pikir ini akan dilakukan pada semua komdoitas strategis ke depan sehingga tidak terjadi lagi manipulasi oleh ingin pihak yang hanya ingin untung untuk pihaknya saja," kata Luhut.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Luhut "Pede" Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 9% di 2027