
Pak Jokowi, Lapor...Petani Sawit Berencana Demo Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berencana menggelar aksi ke Jakarta. Jika harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tak kunjung membaik dan stabil.
Sebelumnya, pada 17 Mei 2022, Apkasindo menggelar aksi serupa, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, yang diterapkan sejak 28 April 2022. Jokowi memang kemudian mencabut aturan itu dan mengizinkan kembali ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng bekas (jelantah).
"Kegerahan petani sawit atas kondisi saat ini telah mendekati puncaknya. Hal ini diakibatkan semakin tidak jelasnya harga TBS produski petani sawit. Kami akan segera ke Jakarta jika tidak ada perbaikan harga TBS sesuai kekinian internasional. Karena, harga TBS itu dibentuk dari harga internasional, bukan ditimbang-timbang atau diagak-agak," kata Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung kepada CNBC Indonesia, Minggu (5/6/2022).
"Rencana kami ke Jakarta sedang kami rencanakan sebaik mungkin dan terukur, karena ini masalah hidup kami, masalah dapur kami," lanjutnya.
Dia menambahkan, petani sawit menyerahkan kepada pemerintah apapun kebijakan yang akan ditetapkan. Yang penting, ujar dia, harga TBS petani normal dan wajar berdasarkan harga CPO di pasar internasional. Yang akan berpengaruh ke harga tender di KPBN.
Tradingeconomics memproyeksikan, harga CPO internasional akan bergerak ke atas MYR 6.400 per ton di akhir Junni 2022. Perdagangan diprediksi tidak akan jauh dari posisi rekor di bulan Maret 2022, menyusul lonjakan permintaan melampaui pasokan.
![]() Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (17/5/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto) |
"Rasanya kami petani sawit dari Aceh sampai Papua tidak sabaran lagi ingin bertemu dan berdialog dengan menteri-menteri dibawah Kemenko Perekonomian, kami ingin berdebat untuk masa depan petani sawit Indonesia."Gulat Manurung, Ketua Umum Apkasindo |
Sementara itu, pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan minyak goreng curah tak lagi berbasis subsidi, melainkan berbasis wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) dan harga domestik (domestic market obligation/ DPO). Menyusul pencabutan larangan sementara minyak goreng mulai 23 Mei 2022.
"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET (harag eceran tertinggi) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram," kata Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Minggu (5/6/2022).
Sementara itu, Gulat mengatakan, 10 hari sejak Jokowi mengizinkan kembali ekspor, harga TBS masih belum kembali normal. Sebab, belum ada realisasi ekspor terlaksan. Karena itu, dia meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang tidak merugikan petani.
"Cabut aturan yang menghambat ekspor, nggak usah malu-malu, kita berpacu dengan waktu. Ketika ekspor meningkat, semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan. Dengan demikian harga TBS petani juga akan membaik," kata Gulat.
"Rasanya kami petani sawit dari Aceh sampai Papua tidak sabaran lagi ingin bertemu dan berdialog dengan menteri-menteri dibawah Kemenko Perekonomian, kami ingin berdebat untuk masa depan petani sawit Indonesia," ujarnya lagi.
Dia menambahkan, DPO yang baru ditetapkan, yaitu Rp9.500 per liter CPO adalah beban. Dan, kata Gulat, beban itu akan ditransmisikan ke harga TBS petani.
"Makanya kami sejak awal usul supaya DPO nggak usah, cukup DMO saja, karena sdh ada PE (pungutan ekspor BPDPKS) US$375. Pakai uang itu saja (hasil PE BPDPKS) membeli CPO yang di-DMO-kan tersebut," katanya.
Dia berharap, polemik minyak goreng ini segera diselesaikan pemerintah. Apalagi, imbuh dia, akar persoalan kisruh minyak goreng saat ini adalah karena masalah sederhana. Yaitu, distribusi untuk ketersediaan minyak goreng sawit yang terjangkau.
"Sejak 5 bulan lalu kami APKASINDO sudah beri pendapat supaya dalam distribusi minyak goreng sawit bersubsidi melibatkan Bulog dan penugasan khusus TNI/POLRI, selesai itu persoalannya dan jangan pernah melibatkan secara khusus kepada distributor swasta, negara harus full pegang kendali," kata Gulat.
"Kami petani sawit berharap, dengan telah turun gunungnya Pak LBP (Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan), masalah harga TBS, ekspor, minyak goreng, bisa cepat teratasi. Karena masalah sesungguhnya sangat sederhana," pungkas Gulat.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simpang Siur Larangan Ekspor CPO Bikin Petani Rugi Rp11,7 T