
AS Bakal Hapuskan Tarif Impor Panel Surya dari Asean, Ada RI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengambil tindakan eksekutif untuk memungkinakan panel surya yang diimpor dari empat negara Asia Tenggara, yakni Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam tidak dikenakan tarif selama 24 bulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjembatani kesenjangan pasokan panel surya dan memulai proyek-proyek AS yang terhenti setelah penyelidikan membekukan impor dari pemasok asing utama
Menurut sumber Reuters yang mengetahui rencana tersebut, tindakan itu muncul di tengah kekhawatiran tentang dampak penyelidikan Departemen Perdagangan AS selama berbulan-bulan tentang apakah impor panel surya dari empat negara Asia Tenggara dilakukan untuk menghindari tarif barang-barang buatan China.
Biden juga akan meminta Undang-Undang Produksi Pertahanan (DPA) untuk mendorong pembuatan panel surya AS dan teknologi bersih lainnya di masa depan, dengan dukungan pinjaman dan hibah.
Menggunakan tindakan eksekutif dan menerapkan DPA, yang memungkinkan presiden beberapa otoritas atas industri dalam negeri, memungkinkan Biden untuk mengambil keuntungan dari alat yang tersedia baginya tanpa terhambat penyelidikan tarif.
"Akan ada batas waktu pelabuhan yang aman untuk ... mengumpulkan barang-barang, dan itulah inti dari apa yang akan menyelamatkan semua proyek surya ini dan memastikan bahwa mereka maju," kata salah satu sumber yang akrab dengan Gedung Putih, dikutip Reuters, Senin (6/6/2022).
Gubernur negara bagian, anggota parlemen, pejabat industri dan pemerhati lingkungan telah menyatakan keprihatinan atas penyelidikan, yang dapat mengakibatkan tarif tarif retroaktif hingga 250%.
![]() |
Ini pada dasarnya telah menghentikan impor dari Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, yang menyumbang lebih dari setengah pasokan panel surya AS yang 80% masih diimpor.
Sumber itu, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan tindakan Biden akan membawa kepastian kembali ke pasar tenaga surya AS.
Perlu diketahui, penyelidikan yang diumumkan pada akhir Maret lalu bisa memakan waktu 150 hari atau lebih untuk diselesaikan.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Miris! Punya Harta Karun Ini, Tapi RI Gak Punya Pabriknya