Panel Surya RI Kena Tarif Tinggi AS, Ini Respons ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal pengenaan tarif impor tinggi Amerika Serikat (AS) terhadap produk panel surya yang diproduksikan dari Indonesia.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengecekan awal terhadap produk yang dikenai tarif tinggi tersebut.
Menurut dia, produk yang terkena tarif di luar ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART) diduga merupakan produk trans-shipment atau sekadar pelabelan ulang di Indonesia, bukan hasil manufaktur penuh di dalam negeri.
"Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif yang tidak sesuai dengan ART. Ya ternyata itu hanya trans-shipment itu labeling di Indonesia," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Oleh sebab itu, Yuliot menyebut Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) akan meneliti kembali seluruh industri panel surya nasional.
Setidaknya, pihaknya akan membedakan secara tegas antara produk yang hanya melalui proses pelabelan atau transshipment dengan produk yang diproduksi melalui proses manufaktur di dalam negeri.
"Itu justru ini kita perjuangkan sesuai dengan tarif yang diatur di dalam ART. Ya kalau memang 15%, ya maksimal 15%. Jangan lebih dari 15%," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Setelah pakta Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) diteken pada Kamis, 19 Februari 2026 lalu, mendadak Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pukulan ke industri panel surya di Tanah Air.
Trump memberlakukan tarif bea masuk imbalan (countervailing duty) sebesar 104,38% atas sel dan panel surya yang diimpor dari Indonesia. Kebijakan Trump ini juga dikenakan atas produk serupa dari India dan Laos.
Tak hanya itu, Departemen Perdagangan AS (DOC) mengenakan tarif individu bagi sejumlah perusahaan Indonesia, yaitu PT Blue Sky Solar dikenakan 143,3%, sementara PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.
Alasan pengenaan tarif ini adalah untuk mendukung pabrik sejenis di AS dan menyebut perusahaan panel surya di Indonesia, India, dan Laos dimaksud telah menerima subsidi dari pemerintah. Hingga menyebabkan produk dari industri sejenis di AS menjadi tidak kompetitif.
Alasan yang digunakan AS tersebut seakan menjadi pukulan telak bagi Indonesia. Bagaimana tidak? Dengan pakta ART yang sudah diteken, Indonesia harus memberikan perlakuan istimewa level maksimum atas barang-barang AS yang akan masuk ke pasar Tanah Air.
Selain 99% produk AS akan menikmati penghapusan tarif dan mengakses pasar 280 juta orang Indonesia, juga akan melenggang bebas tanpa harus tunduk pada aturan teknis RI. Dan, kalau pun ada aturan teknis, harus mengacu pada standar AS.
source on Google [Gambas:Video CNBC]