Mantap! PNS Bogor Wajib Gunakan Pakaian Merek Lokal

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah kota Bogor kini diwajibkan untuk mengenakan pakaian kasual produk kreatif dalam negeri alias produk lokal.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dalam akun media sosial Twitter @BimaAryaS, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Bima menjelaskan aturan PNS Bogor untuk mengenakan pakaian kasual dari produk lokal tertuang di dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2022, dan sudah disahkan.
"Setiap hari Selasa ASN Kota Bogor wajib menggunakan produk pakaian kasual dari merk lokal," ujarnya.
"ASN harus menjadi motor kebangkitan ekonomi pasca pandemi. Ada 6.983 orang ASN, jumlah yang tidak sedikit. Insya Allah bisa memberikan kontribusi kepada industri lokal," ujar Bima lagi.
Adapun dalam Peraturan Wali Kota Bogor tersebut, secara rinci dijelaskan agar ASN untuk mengenakan produk lokal setiap hari Selasa. Kemudian, dilanjutkan pada hari Kamis, ASN wajib mengenakan pangsi Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau etnik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan agar 40% dari potensi belanja pemerintah pusat dan daerah yang sebesar Rp 1.071,4 triliun digunakan untuk pengadaan produk lokal. Besarnya yaitu Rp 400 triliun dan ditargetkan bisa tercapai pada bulan lalu.
Target ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam gerakan bangga buatan Indonesia. Nilai Rp 400 triliun yang semula adalah target sampai akhir tahun, dipercepat ke bulan Mei 2022.
Adapun, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga telah melaporkan bahwa belanja produk dalam negeri melalui e-katalog sudah mencapai Rp 500 triliun pada 2022. Angka itu lebih tinggi dari target semula sebesar Rp 400 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Kesiapan PNS Pindah ke Ibu Kota Baru
(cap/mij)