Internasional

'Bangkit dari Kubur', Maskapai Ini Borong Pesawat Boeing

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Senin, 30/05/2022 15:02 WIB
Foto: Boeing 737 Max dapat kembali mengudara setelah Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengeluarkan izin pada Rabu (18/11/2020). (AP/Ted S. Warren)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan asal Norwegia, Norwegian Airlines, menandatangani perjanjian pembelian 50 pesawat Boeing 737 MAX dengan produsen dirgantara Amerika Serikat (AS), Boeing.

Mengutip media Irlandia, RTE, kesepakatan ini dibuat setelah sebelumnya maskapai itu terpaksa menggunakan kesepakatan leasing akibat proses kebangkrutan tahun lalu. Tak hanya 50 armada, perjanjian itu juga mengindikasikan pembelian 30 armada lainnya.


"Ke-50 pesawat akan dikirim antara tahun 2025 dan 2028, dengan jadwal yang sesuai dengan berakhirnya sewa pesawat saat ini. Ini memerlukan peningkatan bersih terbatas dari armada perusahaan saat ini," kata Norwegian dalam sebuah pernyataan, dikutip Senin (30/5/2022).

Ketua Dewan Perusahaan, Svein Harald Oeygard, menyebut kesepakatan ini diharapkan akan membantu perusahaan untuk pulih kembali. Pasalnya, penggunaan 737 MAX dianggap akan mampu menekan biaya operasional.

"Ini adalah kesepakatan penting yang menetapkan jalan di mana Norwegia akan memiliki sebagian besar armadanya," ujarnya.

"Ini akan menghasilkan biaya keseluruhan yang lebih rendah dan peningkatan ketahanan finansial, memungkinkan kami untuk lebih memperkuat benteng Nordik kami," tambahnya.

Boeing 737 MAX adalah seri pesawat berbadan sedang dari Boeing. Pesawat yang merupakan pengembangan seri 737 ini memiliki spesifikasi yang mampu membawa penumpang untuk terbang dengan jarak yang lebih jauh dari 737 biasa.

Pembelian ini sendiri dilakukan tatkala Boeing 737 sedang dirundung beberapa masalah. Terbaru, sebuah pesawat Boeing 737-800 milik China Eastern Airlines jatuh di wilayah pegunungan China selatan dan menewaskan seluruh penumpangnya yang berjumlah 133 orang.

Khusus 737 MAX, pesawat itu juga sempat dilarang untuk terbang menyusul kecelakaan fatal yang dialami Lion Air dan Ethiopian Airlines pada 2018-2019 lalu.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kecelakaan Air India, AS Belum Akan Sanksi Boeing