Subsidi Bengkak Bikin Jokowi Kencangkan 'Ikat Pinggang'

Maesaroh, CNBC Indonesia
30 May 2022 14:45
Nyaris Tembus Rp 3.000 T, ini Desain APBN Jokowi 2023!
Foto: Infografis/Nyaris Tembus Rp 3.000 T, ini Desain APBN Jokowi 2023!/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memangkas anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 24,5 triliun. Pemangkasan anggaran dilakukan di tengah derasnya penerimaan negara sebagai dampak kenaikan harga komoditas.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap memangkas anggaran ataupun merelokasi anggaran. Kebijakan tersebut dilakukan karena mengantisipasi lonjakan subsidi BBM ataupun menurunnya penerimaan karena pelemahan ekonomi.
Tahun ini, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran untuk mengantisipasi meningkatnya ketidakpastian perekonomian global. Kebijakan juga dilakukan karena besarnya anggaran yang belum dikontrakkan/direalisasikan yang mencapai Rp 227,2 triliun.

Kebijakan pemangkasan ini dilakukan saat pemerintah menerima tambahan penerimaan sebesar Rp 420 triliun sebagai dampak lonjakan harga komoditas.

Ekonom Bank Danamon Irman Faiz mengatakan pemangkasan anggaran diperlukan untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak serta adanya shortfall penerimaan.

"Kalau (harga minyak mentah) naik lebih tinggi perlu lebih lagi anggaran untuk menjaga harga (BBM). Pemotongan dan realokasi yang dilakukan sebagai mitigasi risiko seandainya nanti ada shortfall pada penerimaannya jadi memang sebaiknya refocusing dan prioritas anggaran tetap dilakukan," tutur Irman, kepada CNBC Indonesia.

Merujuk data Refinitiv, harga minyak Brent pada pukul 12:18 WIB, ada di angka US$ 120,26 per barel. Harga tersebut adalah level tertinggi sejak 25 Maret tahun ini. Harga tersebut juga jauh di atas harga minyak mentah Indonesia/ICP di APBN 2022 yang ditetapkan US$ 63 per barel.


Berdasarkan hitungan Bank Danamon, kompensasi yang diperlukan untuk menjaga harga BBM dan tarif dasar listrik mencapai Rp 274 triliun. Angka tersebut mendekati total kompensasi yang diberikan pemerintah pada tahun ini.

Sebagai informasi, Kamis (19/5/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM, LPG, serta tarif dasar listrik untuk kelompok kurang mampu.

Sebagai kompensasinya, pemerintah akan menambah subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sepakat untuk menambah alokasi pembayaran kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun. Kompensasi akan terbagi sebesar Rp 234 triliun untuk BBM dan listrik sebesar Rp 41 triliun.

"Kalau kami lihat besaran kompensasinya sudah cocok dan relevan jika memang Pertalite ditahan. Dengan asumsi harga ICP secara rata-rata tahun ini maksimal US$ 120 per barel," imbuhnya.

Pemotongan anggaran secara besar-besaran setelah subsidi BBM membengkak pernah dilakukan pada tahun 2014. Pada tahun tersebut,
pemerintah memotong anggaran K/L hingga Rp 100 triliun atau 15,7% dari pagu belanja K/L tahun tersebut. Pemangkasan anggaran untuk menjaga defisit anggaran tetap di angka 2,5% terhadap PDB (produk domestic bruto).

Ekonom DBS Radhika Rao dengan memperkirakan pemerintah membutuhkan anggaran lebih atau pencadangan 0,4% dari PDB agar menjaga defisit di level 4,8% dari PDB seperti yang ditetapkan dalam APBN 2022.

Pencadangan itu dengan mempertimbangkan kenaikan 20% dari total subsidi dan kompensasi.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan pemotongan anggaran lebih dimaksudkan untuk membawa defisit ke arah yang lebih sehat yakni menuju 3% dari PDB.

Piter memperkirakan tambahan penerimaan negara akibat lonjakan komoditas akan lebih besar dibandingkan beban subsidi. Namun, pemerintah tetap harus menjaga agar subsidi tidak terlalu membengkak sehingga beban APBN membengkak.

Merujuk daya Kementerian Keuangan, anggaran subsidi energi diperkirakan bengkak menjadi Rp 208, 9 triliun dari Rp 134 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2022.

"Pemerintah juga masih harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi karena pandemi belum selesai. Apalagi harus ada anggaran untuk mengantisipasi lonjakan kasus," tutur Piter.


(mae/mae)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Pangkas Anggaran Menteri, Was-was Subsidi Bengkak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular