Tegas! RI Larang Ekspor Listrik Hijau ke Luar Negeri

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Rabu, 25/05/2022 13:05 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melakukan kegiatan ekspor listrik khususnya listrik yang berasal dari Energi baru dan Terbarukan (EBT) ke luar negeri.

Sejatinya, keputusan larangan ekspor dari Menteri Bahlil ini berbanding terbalik dengan keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang beberapa waktu lalu membuka kesempatan untuk negara lain seperti Singapura melakukan impor listrik dari Indonesia.

Menteri Bahlil mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan para investor energi hijau ini. Ia mengatakan bahwa ke depan Indonesia akan menjadi negara industrialis yang berbasis energi baru terbarukan.


"Oleh karena itu Indonesia konsisten untuk menyetop ekspor listrik ke negara lain. Khsusunya enegri terbarukan, kita setop. Alasannya, karena kita harus memenuhi kepentingan dalam negeri dulu," ungkap Bahlil dalam Press Briefing di WEF Annual Meeting 2022, Davos, Swiss.

Yang jelas, penyetopan ekspor itu bukan berarti menyetop pengembangan investasi energi terbarukan di dalam negeri. Negara-negara manapun bisa tetap menanamkan modalnya di Indonesia dalam hal membangun pembangkit energi terbarukan itu.

"Silahkan saja investasi, karena kita tahun 2025 ini sedang mengejar target bauran EBT 23% dan juga kita komitmen tahun 2050 - 2060 untuk net zero emission. Jadi monggo bagi investor yang akan membangun di Indonesia silahkan," ungkap dia.

Adapun saat ini, kata Bahlil, pihaknya sedang menyusun aturan berkenaan dengan larangan ekspor listrik tersebut. "Kami sebentar lagi akan membuat aturannya terkait dengan larangan ekspor listrik. Setahu saya sejauh ini tidak ada izin ekspor kok," tandas Bahlil.

Sebelumnya, pada Jumat (21/01/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang kerja sama energi.

Penandatanganan MoU Kerja Sama Energi ini menjadi salah satu poin yang disampaikan (deliverables) pada pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada Selasa, 25 Januari 2022 di Bintan.

"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan inisiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan secara virtual, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Kamis (27/01/2022).

Arifin menyebut, MoU kerja sama bidang energi tersebut akan memayungi sejumlah area, termasuk diantaranya: pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Di samping itu, MoU tersebut mengatur pula pelaksanaan Kelompok Kerja Energi (Working Group on Energy) yang akan menjadi forum rutin untuk menetapkan, memantau, dan mengevaluasi kerja sama energi antara kedua negara.

"Saya yakin Working Group jadi forum krusial bagi kedua pihak untuk bekerja sama membantu merealisasikan transisi energi pada masing-masing negara. Topik seperti CCUS (Carbon Capture, Utilization & Storage) dan pengembangan energi baru dan terbarukan akan menjadi perbincangan," jelas Arifin.

Perlu diketahui juga, pada 25 Oktober 2021 Menteri ESDM menyaksikan penandatanganan dua Joint Development Agreement (JDA) di bidang pengembangan PLTS antara entitas bisnis Indonesia dan Singapura, yaitu JDA antara PT Trisurya Mitra Bersama (Suryagen) - PLN Batam dan Sembcorp Industries, dan JDA antara Medco Power Energy dengan Gallant Venture dan Pacific Light Energy.

JDA ini akan memayungi rencana ekspor tenaga listrik yang dihasilkan dari PLTS di Indonesia ke Singapura menggunakan teknologi transmisi kabel laut HVAC.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura Tapi Ada Syaratnya