Gegara Penyelundupan Benih Lobster Langka dan Mahal

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
17 May 2022 15:25
Salah satu debitur BNI Morotai Reagen Sumampouw menampung hasil tangkapan para nelayan lobster di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8 Oktober 2019). 

Hasil tangkapan lobster tersebut kemudian didistribusikan ke Jakarta. 

Per Agustus 2019, BNI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 73,9 Triliun kepada 260 ribu debitur. (Dok. BNI)
Foto: Lobster (Dok. BNI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembudidaya lobster di Nusa Tenggara Barat mengaku kesulitan mendapatkan benih. Salah satu alasan yang dikemukakan disebabkan banyaknya penangkap benih yang memilih ekspor secara ilegal.

Amin Abdullah seorang Pembudidaya di Perairan Teluk Jukung, Nusa Tenggara Barat mengatakan saat ini banyak pembudidaya di daerahnya kesulitan mendapatkan benih lobster dan mahal harganya.

"Kalau dari kacamata kita pengiriman lobster ilegal ini bisa dilihat membuat benur langka dan semakin mahal di tingkat pembudidaya," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Dia mencontohkan Keramba Jala Apung (KJA) pembudidaya yang biasa terisi sebanyak 20 lubang, saat ini hanya terisi 5-7 lubang.

"Satu lubang KJA itu isi 75 ekor maka yang paling berisi hanya 5- 7 saja, sisanya gak berisi. Jadi memang kita masih ada kegiatan tapi volumenya menurun," katanya.

Amin menjelaskan peredaran benih lobster yang masih bening sudah sulit didapatkan. Hal ini disebabkan banyaknya anakan lobster yang diekspor secara ilegal melihat harga jual yang lebih tinggi.

"Orang masih tertarik jual Rp 25 - 35 ribu per ekor jenis lobster pasir, dan yang jenis termurah itu masih laku Rp 15 ribu per ekor untuk ekspor," katanya.

Sehingga harga beli dalam negeri harus bersaing dengan harga ekspor yang menekan pembudidaya. Sementara untuk benih lobster yang sanggup dibayar pembudidaya umumnya berkisar Rp 5.000 - Rp 15 ribu.

"Kita itu mainnya di Rp 15 ribu yang benih warna putih. Kalau yang sudah borek atau tidak putih yang tidak bisa dikirimkan ke Vietnam itu Rp 8.000 - 9.000," kata Abdul.

Meski begitu pihaknya masih terus melakukan budidaya lobster dengan harga saat ini. Hanya saja yang menjadi kendala saat ini karena pengiriman ekspor yang ilegal membuat peredaran benih dalam negeri menjadi langka.

"Padahal tidak ada kekhawatiran pengambil bagi pengambil benih ini karena memang diperbolehkan. Tapi gak ada benih yang beredar semua ditilep pengirim gelap," jelasnya.

Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan (PSDN) NTB mengerti ironisnya saat ini pembudidaya lobster menginginkan harga benur murah sekitar Rp 5.000 per ekor sesuai target pemerintah. Meski harga beli yang murah malah membuat penangkap benur lebih memilih ekspor ilegal karena persoalan


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penyelundupan Masih Ramai, Apa Kabar Budidaya Lobster RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular