Penyelundupan Masih Ramai, Apa Kabar Budidaya Lobster RI?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
17 May 2022 13:30
Penyidik KPK menyita uang senilai Rp 52,3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur.  (detikcom/Ari Saputra )
Foto: Penyidik KPK menyita uang senilai Rp 52,3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemberian izin ekspor benih lobster atau benur. (detikcom/Ari Saputra )

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan ekspor benih lobster dari 2021 ternyata belum juga menambah jumlah pembudidaya dalam negeri. Bahkan harga jual lobster ke pembudidaya masih rendah sehingga banyak nelayan yang tergiur untuk menjual ke luar negeri.

Larangan ekspor benih bening lobster (BBL) tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17/2021, yang terbit pada bulan Juni 2021 kemarin. Namun hingga kini masih banyak kasus penyelundupan yang terjadi.

Menurut Pengamat Perikanan Abdul Halim mengatakan jumlah pembudidaya saat ini belum bertambah, meski dia belum memiliki jumlah pastinya.

"Pembudidaya baru belum ada, terlihat baru ada di Lampung, Nusa Tenggara Barat, Aceh. pusatnya memang di NTB. Saat ini kita juga masih menunggu hasil program pengembangan lobster sejak tertangkapnya Edhy Prabowo (Mantan Menteri KKP)," kata Abdul kepada CNBC Indonesia, (17/5/2022).

Menurut dia pasar lobster tidak hanya besar dari luar negeri, melainkan konsumsi seafood dalam negeri juga meningkat.

Saat ini aturan larangan ekspor benih lobster sudah cukup baik untuk mengembangkan sumber daya dalam negeri yang berujung juga pada penerimaan negara. Hanya saja masih harus dilakukan untuk penegakan penangkapan nelayan yang melakukan ekspor secara ilegal.

Sampai saat ini juga masih banyak nelayan yang tergiur untuk menjual benih lobster ke luar negeri. Pasalnya harga beli dalam negeri dari pembudidaya masih lebih rendah ketimbang ekspor.

"Vietnam itu bisa memberikan harga lebih tinggi 3 kali lipat dari bibit lobster di Indonesia. di Indonesia sekitar Rp 2000 per ekor, di Vietnam antara Rp 10.000 - Rp 15.000," kata Abdul.

Selain itu menurut Abdul, banyak pembudidaya di Singapura dan Vietnam sangat membutuhkan pasokan benih lobster dari Indonesia. Melihat negara seperti Vietnam sudah melakukan eksploitasi benih lobster sejak 1970-an.

Belum lama ini, pada 12 Mei 2022, KKP dengan Bea Cukai juga berhasil menggagalkan penyelundupan 30.911 benur ke Singapura di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Benur-benur tersebut akan diangkut memakai pesawat Scoot Tiger Air.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Penyelundupan Benih Lobster Langka dan Mahal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular