PNS Bebas Kerja dari Mana Saja, Dimodalin HP hingga Tablet

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Jumat, 13/05/2022 14:30 WIB
Foto: Infografis/ WFA (Work From Anywhere)/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem kerja Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai negeri sipil tengah dikaji oleh pemerintah. Ini adalah sistem kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang bisa bekerja dari mana saja.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama mengatakan, sistem kerja WFA ini direncanakan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja PNS. Sebab, banyak PNS yang selama WFH justru kinerjanya makin baik.


Dalam penerapan WFA ini, pemerintah juga berencana untuk memberikan fasilitas bagi PNS sebagai pendukung kinerjanya. Selain dari meningkatkan infrastruktur IT.

"Dengan syarat mereka didukung dengan IT baik serta juga mungkin dapatkan fasilitas untuk menunjang kerjanya seperti gadget, komputer, tablet, smartphone seperti itu," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/5/2022).

Namun, tak semua PNS bisa mendapatkan fasilitas ini. Sebab, yang bisa menjalankan sistem kerja WFA adalah mereka yang kerja di unit seperti administratif.

"Yang bersinggungan langsung dengan publik, contohnya dalam memberikan layanan ASN harus hadir, itu mereka tidak bisa melakukan WFA. Mereka harus datang ke kantor memberikan layanan," jelasnya.

Lanjutnya, detail siapa saja PNS yang bisa melakukan WFA dan tidak, ini lah yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah. Namun, yang pasti untuk PNS pelayanan publik tidak akan bisa melakukan WFA.

"Contohnya, seperti nakes, pemadam kebakaran harus awasi mobil pemadamnya siap siaga di kantor, kemudian awak kapal patroli Bakamla mereka harus ada di kapalnya supaya kapalnya bisa jalan. Kemudian pengawas perikanan KKP juga sama. Jadi memang tidak semuanya bisa," tegasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja