
Video
Jokowi Coret Biaya Pendidikan Kedinasan dari APBN
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 May 2022 14:44
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo menetapkan biaya pendidikan kedinasan tidak termasuk dalam alokasi dana pendidikan sebesar 20% dari APBN. Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 13/05/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.