Roundup

PNS Naik Level: Gaji Selevel BUMN & Gaya Kerja Di Mana Saja

Redaksi, CNBC Indonesia
13 May 2022 07:00
Dear Tenaga Honorer, Kalian akan  Diangkat Jadi PNS Lho
Foto: Infografis/ Dear Tenaga Honorer, Kalian akan Diangkat Jadi PNS Lho/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengungkapkan akan mengubah penilaian PNS/ASN di kementerian dan lembaga (K/L). Sekaligus sebagai dasar penambahan gaji secara individu.

"Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Jumat (13/5/2022).

Hal pertama kali yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS ini, kata Alex yakni dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah pun akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan 'beasiswa' untuk mempertambah keterampilannya.

"Kita mulai menyiapkan kebijakan learning wallet, agar mereka dibekali anggaran untuk belajar," jelasnya.

Sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para ASN. Nantinya pendapatan yang diterima PNS bisa setara karyawan BUMN ataupun swasta.

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga. 

"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.

Pasalnya, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas. Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.

Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar.

"Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.

"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya lagi.

Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.

Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.

Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," jelasnya.

Pemerintah berencana menerapkan gaya kerja baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Bukan lagi WFH (work from home) ataupun WFO (work from office), melainkan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja bak keryawan perusahaan startup.

"Jadi mungkin konsepnya Work from Anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (13/5/2022)

Ide ini tercetus ketika Indonesia diserang oleh pandemi covid-19. Di mana ternyata tidak bekerja dari kantor, justru memberikan dampak positif terhadap kinerja PNS itu sendiri. Anggaran punbisa lebih hemat.

"Justru beberapa PNS meningkat kinerjanya saat bisa bekerja fleksibel dan tidak harus masuk ke kantor," ujarnya.

Satya menyatakan teknis aturan sedang dikaji. Namun secara garis besar, PNS yang bisa menjalankan WFA hanya untuk posisi tertentu.

"Namun halnya, bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan ide untuk menerapkan sistem kerja dari mana saja bagi PNS yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia berencana sistem ini bisa diterapkan secara permanen bahkan setelah pandemi berakhir.

Sistem yang diungkapkan Bendahara negara ini bukan Work From Anywhere (WFA) melainkan Flexible Working Space (FWS). Namun keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberikan fleksibilitas PNS untuk bisa bekerja dari mana saja.

"Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja kedepannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," ujarnya pada tahun 2020 silam yang dituliskan dalam instagramnya.

Adapun FWS adalah pengaturan pola kerja pegawai yang memberikan fleksibilitas lokasi bekerja selama periode tertentu dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan dan menjaga produktivitas pegawai serta menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkeu berdasarkan KMK Nomor 223 tahun 2020.

Tak hanya itu, dengan sistem kerja yang tak perlu ke kantor ini, ia bahkan pernah mengusulkan untuk menyewakan gedung Kementerian Keuangan yang kosong termasuk ruangannya. Ia menilai hal tersebut sangat menguntungkan karena bisa menambah pundi-pundi negara.

"Saya suka bercanda di rapim, dan bilang saya 3 bulan nggak ke kantor Kemenkeu di headquarter (pusat) kita tetap bisa kerja tuh, kantor bisa saya sewakan jadi hotel dan kantor lain," ujarnya di acara town hall Kemenkeu 2020 lalu.

"Artinya efisiensi dari Kekayaan Negara Kita kita, anda harus mulai mikir berarti office-office yang banyak spacenya sudah agak berlebihan juga. Bayangkan space Menteri Keuangan 1 lantai di headquarter, itu 3 bulan nggak saya datangi ternyata kemenkeu tetap jalan tuh. Berarti 1 lantai kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan," imbuhnya.

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular