
AS Sahkan Paket Bantuan Baru ke Ukraina, Nilainya Fantastis

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (10/5/2022) meloloskan undang-undang (UU) baru terkait paket bantuan kemanusiaan dan militer ke Ukraina.
Dalam UU itu tertulis nilai bantuan terbaru yang diberikan mencapai US$ 40 miliar atau Rp 582 triliun. UU itu lolos dengan perolehan suara 368 berbanding 57.
UU ini diketok tak lama setelah duta besar Ukraina untuk AS, Oksana Markarova, menyampaikan permintaan bantuannya kepada Senat AS. Ia mengatakan warga di negaranya itu saat ini sedang dalam kondisi sekarat.
"Orang-orangnya sedang sekarat. Mereka kehabisan persediaan dan amunisi. Mereka membutuhkan bantuan kita dengan cepat," kata Senator Richard J. Durbin dari Partai Demokrat kepada New York Times.
Dengan disepakatinya bantuan ini oleh DPR AS, maka total bantuan yang disepakati parlemen negara itu dalam dua bulan terakhir mencapai US$ 53,6 miliar. Ini jauh dari apa yang diminta Presiden Joe Biden.
Rusia sendiri menanggapi bantuan persenjataan AS di Ukraina dengan panas. Bahkan, Kremlin sempat menyebut ini merupakan provokasi besar yang menghasut Ukraina untuk terus menyerang Rusia.
"Di Barat, mereka secara terbuka menyerukan Kyiv untuk menyerang Rusia termasuk dengan penggunaan senjata yang diterima dari negara NATO," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova dikutip dari Reuters pada akhir April lalu.
"Saya tidak menyarankan Anda menguji lebih lanjut kesabaran kami".
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Panas! Penyebab Putin Ancam Kerahkan Rudal Nuklir ke Eropa