
Jokowi Larang Ekspor CPO, Petani Menjerit: Sangat Menyakitkan

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) melaporkan, harga tandan buah segar (TBS) sejak 22 April terus berfluktuasi bahkan cenderung turun. Dipicu larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.
Pasalnya, menurut Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung, pengumuman rencana larangan ekspor pada 22 April 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak langsung disertai penjelasan teknis oleh kementerian terkait. Kondisi ini diperparah ketidakpatuhan perusahaan terhadap ketentuan harga TBS berlaku.
Akibatnya, memicu ketidakpastian dan kericuhan di lapangan. Pabrik kelapa sawit (PKS) diduga memangkas pembelian TBS petani dan harga anjlok tidak lagi memenuhi ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018.
"Harga TBS terus turun hingga angka terendah. Setelah libur Lebaran, harga sempat naik tapi tidak signifikan. Per 8 Mei 2022, secara umum harga di semua provinsi turun, namun sedikit lebih baik dibandingkan sebelum Lebaran. Yang terendah, harga di petani swadaya, yakni Rp1.775 - 1.931 per kg," kata Gulat dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia dikutip Rabu (11/5/2022).
"Niat kebijakan pemerintah itu bagus dan adalah wewenang pemerintah sebagai negara berdaulat untuk melindungi rakyatnya. Masalahnya, mengapa kementerian terkait lama sekali mengantisipasi dan melindungi kebijakan Presiden tersebut? Seharusnya sejak Pidato Jokowi, langsung dilindungi petani sebagai pihak yang paling rawan dalam rantai bisnis sawit. Presiden pidato tanggal 22 April, baru 25 April keluar surat itu pun hanya imbauan dari Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. Ini yang kami sesalkan," lanjutnya.
Harga tersebut, lanjutnya, bervariasi tergantung provinsi. Dimana, saat ini baru 8 provinsi yang memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Tata Niaga TBS. Harga akan semakin terpangkas jika belum memiliki Pergub tersebut.
Gulat menjelaskan, sebelum Presiden menegaskan kembali larangan ekspor berlaku untuk CPO dan beberapa produk turunannya termasuk minyak bekas (jelantah) pada 27 April 2022, pasar bergejolak.
"Praktis semua PKS tak lagi peduli Permentan dan Pergub, membuat harga sendiri berdasarkan analisis sendiri. Padahal, sesuai Permentan, yang berwenang menetapkan harga adalah Disbun Provinsi. Lalu, sejak 24 April sampai tender 9 Mei berakhir gagal, tak ada kesepakatan harga. Rata-rata perusahaan menawar CPO di bawah tender KPBN, akibatnya tentu ke TBS petani," paparnya.
Dia menambahkan, jika mengacu penetapan harga Riau yang turun di pekan keempat April dan dibandingkan penetapan oleh Disbun pada 10 Mei yang Rp2.947, satu pekan ke depan harga pembelian TBS pekebun oleh PKS berkisar Rp2.200 untuk plasma dan Rp1.350 untuk swadaya.
"Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami petani sawit. Harga pokok produksi kami sudah di Rp.1.800 - 2.000/kg. Jika memang harga CPO dunia sedang turun, kami dapat memaklumi. Namun harga CPO saat ini di pasar internasional sedang naik, berkisar Rp24 ribu per kg," ujar Gulat.
"Kami berharap dalam situasi turbulensi ini, PKS khususnya perusahaan refinery mau berbagi beban. Jangan semua bebannya ditimpakan ke kami petani sawit. Toh juga ekspor masih berjalan (kecuali yang dilarang)," dia menambahkan.
Gulat mengutip proyeksi GAPKI, tangki timbun CPO idealnya akan penuh selama 2 bulan. Nah jika 2 bulan itu dihitung sejak 22 April, maka penuhnya pada tanggal 22 Juni.
"Dengan catatan GAPKI ini seharusnya beban berat dampak pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng sawit ini bukan menjadi beban petani saja, harus berbagi beban. Toh juga jika nanti sudah dibuka larangan ekspor, misalnya minggu ini, berarti harga CPO yang sudah stok dan produk refinery yang sudah dihasilkan akan dijual dengan harga sesuai pasar internasional," kata Gulat.
Karena itu, dia mengharapkan, produsen minyak goreng sawit memenuhi kebijakan Jokowi sehingga bisa segera dicabut.
"Data PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bahwa sejak tanggal 27 April sudah disalurkan 12 juta liter minyak goreng sawit ke masyarakat. Sehingga harga minyak goreng baik harga curah dan premium di masyarkat sudah tampak turun. Kemelut ini memang hanya bisa dilalui jika dilakukan bersama, tidak hanya dibebankan ke kami," kata Gulat.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Nelangsa Petani Sawit RI, Ini Biang Keroknya
