Punya Cuti Banyak? Simak Tips Bebas Macet dari Polri

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat agar kembali dari kampung halaman tidak pada saat puncak arus balik yang diperkirakan pada 6-8 Mei 2022.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebutkan, ini adalah salah satu rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri untuk menghindari kepadatan kendaraan sehingga lalu linta pada arus balik lancar.
Oleh karenanya, bagi pemudik yang tidak memiliki cuti yang panjang diharapkan kembali sebelum tanggal 6. Sedangkan yang memiliki cuti cukup panjang bisa pulang setelah puncak arus balik.
"Bisa dipertimbangkan setelah melakukan silaturahmi dengan keluarga, dimanfaatkan waktu untuk pulang lebih awal. Kalau memang cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9," ungkapnya yang dikutip melalui Instagram resmi divisihumaspolri, Selasa (3/5/2022).
Sebelumnya, hal serupa juga diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Jokowi juga mengatakan langkah lain untuk mengurai kemacetan tetap dilanjutkan seperti penerapan ganjil genap, one way hingga larangan truk masuk jalan tol.
"Saya mengimbau, saya mengajak bapak ibu dan saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik. Tentunya sesuai dengan izin yang didapatkan di tempat kerja," jelas Jokowi.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Begini Ketentuan Angkutan Barang Saat Lebaran 2022