Demi Minyak Goreng Murah, Jokowi Rela Hilang Pajak & Devisa

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 27/04/2022 20:31 WIB
Foto: Keterangan Presiden Jokowi Mengenai Larangan Ekspor Minyak Goreng/ Youtube: Setpres

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan menimbulkan dampak negatif. Terutama untuk devisa dan penerimaan negara.

"Saya tahu negara perlu pajak perlu, devisa perlu surplus neraca perdagangan tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," ungkap Jokowi akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022)


Larangan ekspor akan diberlakukan untuk CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil mulai pukul 00.00 WIB.

Dari catatan Tim Riset CNBC Indonesia, pemerintah diperkirakan kehilangan penerimaan negara dan pungutan ekspor hingga Rp 13 per triliun per bulan akibat kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Di sisi lain, produksi sawit juga akan alami penurunan. Sehingga menjadi beban bagi para petani.

"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tidak terserap," jelasnya

"Namun tujuan kebijakan ini untuk menambah pasokan di dalam negeri hingga pasokan tercukupi. Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi dalam negeri," tegas Jokowi.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Rp 11,8 T Dari Korupsi Fasilitas Ekspor CPO