Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Minat Investor Turun?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 27/04/2022 12:00 WIB
Foto: Pekerja mengangkut kelapa sawit kedalam jip di Perkebunan sawit di kawasan Candali Bogor, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang sementara ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Apakah ini akan berdampak kepada minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia?

"Sampai saat ini nggak ada pengaruhnya sih. Sawit kan kita moratorium, nggak ada izin melepas kawasan hutan untuk sawit. Jadi hanya bisa replanting atau membangun di lahan yang diberikan izin sebelumnya," papar Dahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (27/4/2022).


Selain itu, lanjut Bahlil, larangan ini hanya bersifat sementara. Keputusan ini juga merupakan langkah untuk menertibkan dunia usaha.

"Kalau semua pengusaha tertib, gotong royong, nggak mungkin membuat keputusan ini. Kalau sudah untung banyak, jangan ambil bagian rakyat kecil," tegasnya.

Sebelumnya, tambah Bahlil, pemerintah sudah mencoba mengatur tata niaga minyak goreng dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun langkah-langkah tersebut gagal meredam kisruh minyak goreng.

"Harga sudah kita kasih, DMO sudah kita kasih, masih melawan. Ya kita tutup sementara supaya pengusaha tahu diri," ujarnya.


(aji/aji)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menakar Arah Industri Sawit RI di Tengah Gejolak Ekonomi