
Gerak Cepat, Bahlil Cabut 1.118 Izin Tambang Minerba

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi mengklaim bahwa pihaknya sudah mencabut separuh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari yang ditargetkan sebelumnya sebanyak 2.078 IUP. Ditargetkan, pencabutan IUP tersebut akan selesai pada bulan Mei 2022 ini.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan saat ini IUP yang telah dicabut mencapai 1.118 atau 53% dari rekomendasi IUP yang akan di dari Kementerian ESDM.
"Dari total izin mencapai 2.078 IUP selesai sudah 1.118, berarti ada sisanya sekitar 900 an lagi. Harusnya presiden targetkan selesai bulan Maret, April ini, karena kita harus hati-hati maka kita butuh waktu sampai bulan depan. sudah clear bulan depan," kata Bahlil di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (25/4/2022).
Bahlil menjelaskan ada empat kriteria IUP yang dicabut oleh pihaknya dari pengusaha. Yakni dipakai untuk digadaikan bank, diambil lalu di jual beli, lalu IUP ditaruh pada pasar keuangan tanpa implementasi di lapangan, hingga IUP ditahan sampai nanti baru dikelola.
Bahlil menegaskan proses pencabutan IUP tidak pandang bulu kepada semua perusahaan. Jika memenuhi syarat pencabutan langsung diproses oleh Satgas Percepatan Investasi.
"Sekali lagi ini kami melakukan proses pencabutan gak pandang buluh, bahkan ada di grup mantan perusahaan saya itu tercabut. jujur saja saya gak baca nama-nama perusahaan yang dicabut supaya gak ada conflict of interest," katanya.
"Ini adalah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapapun. Salah teman juga IUP yang dicabut itu adalah Ketua dari HIPMI Pusat itu kecabut, senior saya juga kecabut, teman saya juga," tambah Bahlil.
Namun proses pencabutan IUP ini bukan tanpa protes dari perusahaan. Bahlil menyebut ada 227 perusahaan yang melayangkan keberatan atas pencabutan IUP.
160 perusahaan diantaranya sudah diundang untuk melakukan klarifikasi, dan 114 perusahaan yang telah hadir yang sudah melakukan klarifikasi. Sampai saat ini Bahlil juga masih membuka ruang diskusi bagi perusahaan yang masih keberatan terhadap pencabutan IUP ini.
"Kita buka ruang bagi yang mau memproses monggo dari yang keberatan. jika saat verifikasi ternyata mereka benar ya kita harus kembalikan," kata Bahlil.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bahlil: 2.078 IUP Yang Dicabut Diserahkan Ke Yang Kredibel
