
Penyidik Kejagung Masih Cari Bukti Suap Kasus Minyak Goreng

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik Kejaksaan Agung mengungkapkan saat ini tengah fokus memeriksa alat-alat bukti yang ditemukan dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan produk turunannya.
"Spesifik soal Menteri apakah diperiksa atau tidak, saya belum bisa menjawab karena ini proses masih berjalan. Tentunya ada tahapan-tahapan prioritas. Apa prioritas? Penyidik kami sedang betul-betul disibukkan penelitian alat bukti elektronik," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah saat jumpa pers virtual Perkembangan Penanganan Kasus Minyak Goreng, Jumat (22/4//2022).
Dia menambahkan, Tim Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti lain yang dianggap cukup kuat.
"Contohnya pengembangan, bagaimana menuduhkan gratifikasi, suapnya? Nah ini sedang dikerjakan. Ada teman PPATK, teman-teman pajak, aset dan lain. Langkah prioritas itu kita lakukan," ujarnya.
Febri menambahkan, pengembangan kasus dugaan korupsi izin ekspor ini pun bukan tidak mungkin mengarah ke kasus pencucian uang (TPPU) maupun keterlibatan tersangka lain.
"Kami terus kembangkan. Apabila ada yang terlibat dalam proses kelangkaan minyak goreng itu maka akan kita tetapkan sebagai tersangka termasuk pemanggilan saksi," kata Febri.
"Apabila penyidik memerlukan keterangan Menteri Perdagangan kita lakukan pemeriksaan ke menteri tersebut. Jadi, kita ikuti proses," kata Febri.
Di sisi lain, Febri menjelaskan, dari temuan alat bukti selama penyidikan, ketiga tersangka dari perusahaan terbukti adalah pihak yang berperan langsung.
"Yang berperan terjadinya pidana adalah mereka yang tersangkakan tidak melihat jabatan di korporasi. Apa perannya? Ada yang melakukan hubungan, percapakan, pengurusan. Materiil sudah ditemukan penyidik sehingga berani menentukan merekalah yang kita mintai pertanggung jawaban," kata Febri.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 4 Orang Tersangka Gaibnya Minyak Goreng, Korban atau Maling?