THR Kalian Tak Cair? Bisa Dilaporkan Segera Lewat WhatsApp

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 22/04/2022 03:40 WIB
Foto: Pembagian THR lebaran 2022, Kemenaker buka posko aduan. (Tangkapan layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka peluang pengaduan masyarakat atau pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui Posko THR.

Posko THR dibentuk untuk melayani dan konsultasi atas laporan para pekerja yang memiliki masalah THR Lebaran 2022 pada perusahaannya.

Dalam Pokso THR ini, Kemnaker mencantumkan nomor terdata dan bisa langsung di WhatsApp melalui nomor 0811 9521 150 atau 0811 9521 151. Selain itu, para pekerja juga bisa langsung mengakses onlie poskothr.kemnaker.go.id.



Sementara itu, 10 hari menjelang Lebaran 2022 ini, Kemnaker mencatat laporan aduan mengenai THR ini sudah bermunculan. Tercatat, Kemnaker telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 sampai dengan 20 April 2022.

Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, menyatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

"Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan," kata Chairul di Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dugaan Pemerasaan Tenaga Asing, KPK Panggil 3 Mantan Menaker