THR Sudah Cair Rp 14 T, PNS & Pensiunan Silakan Cek Rekening

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
21 April 2022 14:04
Infografis/Daftar PNS  yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/Daftar PNS yang terima THR dan Tidak di 2020/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran sebesar Rp 14,899 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik pusat dan daerah serta pensiunan yang ada di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto menyebutkan, realisasi pembayaran THR ini sampai dengan tanggal 20 April 2022 pukul 17.00 WIB.

"Pembayaran THR untuk ASN Pusat, ASN Pemda dan Pensiunan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/4/2022).

Hadiyanto merinci, dari total anggaran yang sudah dicairkan tersebut yang masuk ke kantor PNS Pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 5,906 triliun. Ini diberikan untuk 1.565.228 pegawai.

Sedangkan, jumlah Surat Perintah Membayar (SPM) kepada ASN Pusat yang hingga kemarin masih dalam proses sebesar Rp 271 miliar untuk 83.020 pegawai.

Sedangkan realisasi pembayaran untuk ASN Pemda sudah dicairkan sebesar Rp 577,78 miliar. Ini diberikan untuk 168.815 pegawai pada 27 Pemerintah Daerah.

Sementara itu, realisasi pembayaran THR bagi pensiunan sudah dilakukan sebesar Rp 7,286 triliun melalui PT Taspen dan Rp 1,130 triliun melalui PT Asabri.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebagian THR PNS Terancam Cair Setelah Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular