Jangan Lupa Bos! THR Wajib Cair Tanggal Segini
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
26 March 2023 20:20

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Pemerintah telah memutuskan bahwa cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1444 H ditambah dan dimajukan menjadi 19-25 April 2023. Pemerintah juga mendorong perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat ke karyawan. Hal ini demi mendukung proses mudik yang lancar.
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.