
Anak Buah Tersangka Dugaan Korupsi, Mendag: Ini Titik Terang

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi buka suara terkait penetapan tersangka kasus minyak goreng terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana. Ia mengaku terkejut dan prihatin. Lebih jauh, tugas di depan matanya pun masih sangat berat.
Di sisi lain, langkah Kejaksaan Agung itu diakui memberi titik terang.
"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai," katanya dalam Instagram resminya, dikutip Kamis (21/4/22).
Selama beberapa bulan ini perhatiannya terhadap komoditas ini sangat besar. Ketika harga sedang tinggi-tingginya, Ia sempat menyampaikan bahwa bakal membuka mafia minyak goreng beberapa waktu lalu. Pengungkapan oleh Kejagung pun dinilai menjadi titik terang.
"Kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami akan selalu koperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum," sebut Lutfi.
"Sebagai pimpinan di @Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up. Tentunya kami menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai @kemendag dalam menjalankan tugasnya, selagi semuanya bekerja dalam alur dan pekerjaannya sebagaimana mestinya demi kepentingan rakyat Indonesia," lanjutnya.
![]() Kejagung |
Pejabat Pengganti
Sementara itu, Lutfi pun telah menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, resmi berlaku mulai Rabu (20/4/22).
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto keputusan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
"Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan," kata Suhanto.
Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardana.
Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal.
"Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya," pungkas Suhanto.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Emak-emak Merapat! Ini yang Bikin Harga Minyak Goreng Terbang
