Anak Buah Terseret Dugaan Korupsi Migor, Ini Respons Mendag

News - Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
19 April 2022 16:32
Tak Bisa Kontrol Mafia Migor, Mendag Minta Maaf Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng. Pernyataan ini ditegaskan  Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI hari ini, Selasa (19/4) di Jakarta.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Lutfi dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2022).

Dia menambahkan, selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas
Mendag.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Janji Mendag: Dalam 2-3 Hari Lagi Harga Minyak Goreng Turun!


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading