Biang Kerok Harga Migor 'Terbang', Ternyata Ini Awal Mulanya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak goreng kemasan maupun curah terus menanjak harganya. Terutama setelah pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Saat ini minyak goreng sudah berada di kisaran Rp 23.600/kg.
Silang pendapat tak terelakkan di publik mengenai apa penyebab minyak goreng menjadi mahal dan langka. Secara garis besar setidaknya ada beberapa alasan yang diungkap ke publik, dari tingginya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), penyaluran bahan baku CPO untuk kepentingan pemanfaatan biodiesel B30, masalah distribusi, hingga panic buyingdi masyarakat.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi beberapa waktu lalu menyebut bahwa lonjakan harga CPO tak lepas dari kebijakan penggunaan program biodiesel (B30).
Faisal Basri, Ekonom Senior juga menyebut kenaikan harga minyak goreng di tengah penurunan produksi dan ekspor CPO disebabkan karena pergeseran dalam konsumsi CPO. Akibatnya pasokan CPO untuk minyak goreng menjadi berkurang di tengah permintaan yang meningkat, sehingga mendorong harga.
Namun hal tersebut dibantah oleh Ketua Umum Aprobi M. P. Tumanggor menegaskan bahwa kebutuhan minyak kelapa sawit (CPO) untuk pembuatan biodiesel tidak akan mengganggu pasokan bahan baku minyak goreng, begitupun sebaliknya.Menurutnya, persoalan mahalnya minyak goreng adalah masalah distribusi dan kenaikan harga CPO.
Senada dengan Tumanggor, peneliti senior LPEM FEB-UI Mohamad Revido berpendapat bahwa persoalan harga minyak goreng yang terus naik karena ketidakmampuan Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan distribusi dengan baik.
Sementara Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinagamengatakan kelangkaan minyak goreng di pasar karena adanya aksipanic buyingkarena takut tidak mendapatkan stok. Terutama saat harga minyak goreng diturunkan pemerintah.
Memang persoalan minyak goreng bagai benang kusut yang permasalahannya tak hanya di dalam negeri, namun juga menyangkut kondisi industri sawit global.
(ras/ras)