600 Ribu Tiket Kereta Ludes Jelang Mudik, Awas Kehabisan!

News - Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
08 April 2022 09:20
Suasana penumpang di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Selasa,( 8/3./2022). DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM level 2. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Foto: Suasana penumpang di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Selasa,( 8/3./2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) telah membuka penjualan tiket mudik libur Lebaran 2022 sejak 1 April kemarin. Artinya, calon penumpang sudah boleh beli tiket lebih awal.

Yakni, untuk keberangkatan H-45 dari sebelumnya, ketentuan pembelian tiket KAI adalah untuk jadwal keberangkatan H-30.

Situs resmi PT KAI merilis, hingga 6 April 2022, telah menjual 611.013 tiket kereta api (KA) jarak jauh. Atau sekitar 22% dari total tiket yang disediakan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

"Kami juga mengimbau calon pelanggan mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Calon pelanggan dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta dengan sifat persambungan," kata Joni dalam keterangan resmi dikutip Jumat (8/4/2022).

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran pada H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April hingga 13 Mei 2022.

Dimana rute-rute favorit saat musim mudik Lebaran diantaranya Jakarta-Surabaya pp, Jakarta-Yogyakarta pp, Jakarta-Solo pp, juga Jakarta-Malang pp.

Sementara tanggal keberangkatan favorit untuk arus mudik itu pada 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik pada 7 Mei dan 8 Mei.

"Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pelanggan, KAI akan menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran di tahun ini. Untuk penjualannya masih KAI pantau perkembangannya dan akan diinformasikan jika akan dijual," kata Joni.

Terkait syarat perjalanan mudik, Joni mengatakan, berlaku sebagaimana ditetapkan pemerintah.

"Syarat naik KA jarak jauh masih tetap. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni.

Calon penumpang kereta api memesan tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, (15/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Calon penumpang kereta api memesan tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, (15/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Calon penumpang kereta api memesan tiket di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, (15/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Dia menambahkan, bagi pelanggan kereta jarak jauh keberangkatan 8 April dan seterusnya, yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam, akan diarahkan untuk membatalkan tiketnya.

Yang akan dikenakan bea batal 25% dengan ketentuan berikut:

1. Proses pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
2. Dilakukan di stasiun pembatalan yang ditunjuk
3. Bilamana proses pembatalan diwakilkan, wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan; menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan syarat perjalanan yang memberi kemudahan dan kebebasan bagi pelaku perjalanan telah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster. Yakni, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang baru mendapat 2 dosis vaksin Covid-19 wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Dan, bagi yang baru satu dosis lebih ketat lagi, yakni wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Tak ada opsi swab antigen.

Bagi pelaku perjalanan tidak dapat/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

Dan, pelanggan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, pendamping harus memenuhi persyaratan perjalanan.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Tak Bawa Surat Negatif Covid Tiket Kereta Batal, Uang Balik?


(dce/dce)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading