Cek! Daftar Barang & Jasa Ini Bebas PPN 12%
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang Ramadan, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan berbagai persoalan kenaikan harga barang dan jasa. Termasuk kategori kebutuhan pokok.
Lonjakan ini terjadi karena berbagai faktor. Ada kenaikan yang dikarenakan efek perang antara Rusia dan Ukraina dan juga keterbatasan pasokan di dalam negeri.
Selain itu, kenaikan harga ditopang oleh sederet kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada hari ini saja ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax, bersamaan dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%.