
Wow, Singapura Resmi "Lepas" Masker di Luar Ruangan Hari Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura resmi melonggarkan aturan wajib masker di luar ruangan hari ini, Selasa (29/3/2022). Ini dilakukan seiring dengan penambahan jumlah warga yang boleh berkumpul dalam satu pertemuan, dari lima menjadi 10 orang.
Namun, mengutip Channel News Asia (CNA) hanya segelintir warga yang melakukan itu. Dominan penduduk negara kota itu masih menggunakannya.
"Dari orang-orang yang berjalan-jalan di Taman Bishan hingga penumpang yang menunggu di halte bus dan bahkan mereka yang sedang beristirahat di bangku di Ang Mo Kio Central, hampir tidak terlihat wajah tanpa masker," tulis media berbasis di negara kota itu.
Dari jejak pendapat yang dilakukan media yang sama ke 2.500 warga, hanya sekitar 24% narasumber mengaku tak akan lagi menggunakan masker. Namun 76%, sekitar 7.900 sumber mengaku tetap akan memakainya.
"Saya tidak akan terbiasa. Kami sudah memakai masker selama dua tahun, itu seperti kebiasaan," kata Nabil Dzikri, seorang siswa berusia 18 tahun.
"Saya tidak terlalu keberatan dengan masker... Saya juga merasa bahwa masker benar-benar melindungi kita," kata Abigail Yeo, 28 tahun.
"Jadi kalau-kalau ada yang bersin saat lewat, saya akan memiliki lapisan perlindungan ekstra," ujarnya lagi.
Sebelumnya, pelonggaran aturan terkait Covid-19 itu diumumkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong pada Kamis lalu. Ia menyebut kebijakan ini merupakan langkah maju untuk mempersiapkan Singapura hidup berdampingan dengan Covid.
Meski begitu, pemerintah masih mewajibkan masker di dalam ruangan. Setiap orang harus menjaga jarak setidaknya satu meter.
Kasus yang sudah melewati puncak menjadi alasan aturan dilonggarkan. Singapura kemarin mencatat 4.000 kasus baru, setelah sempat menyentuh rekor 26.000 kasus pada Februari.
Singapura juga mencatat 92% warga sudah menerima dua suntikan vaksin. Sementara 71% sudah menerima booster.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid-19 di Singapura Mendadak Melonjak, Ini Biang Keroknya