Duh Kuota Solar Subsidi Jebol, Ternyata Ini Biang Keroknya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mencatat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi telah melebihi kuota. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya adalah adanya lonjakan permintaan karena gap harga antara solar subsidi dan non subsidi teralalu jauh.
Dalam catatan Pertamina, per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sebanyak 10%, adapun untuk stok solar subsidi secara nasional ada di level 20 hari.
Dari pantauan CNBC Indonesia, harga solar subsidi mencapai Rp 5.150 per liter, sementara harga solar non subsidi mencapai Rp 11.000-an per liter. Gap harga itulah yang tentunya membuat pembelian solar non subsidi beralih ke solar subsidi.
Direktur BBM BPH Migas, Alfon Simanjuntak mengatakan, bahwa perbedaan harga solar bersubsidi dengan harga solar nonsubsidi saat ini menjadi salah satu faktor penyaluran solar subsidi melebihi kuota pada Februari 2022.
"Salah satu faktor itu (harga)," kata Alfon kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, faktor berikutnya yakni pengaturan mengenai siapa konsumen pengguna yang berhak, masih harus diperjelas lagi. Mengingat sejauh ini belum terlalu detail.
Sementara, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa penyaluran solar subsidi yang telah melebihi kuota ini merupakan dampak dari pulihnya permintaan pasca pandemi Covid-19. Sehingga terdapat peningkatan konsumsi.
"Karena subsidi sudah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR maka kita harapkan penggunaanBBM non subsidi meningkat. Pada saat yang bersamaan juga harga minyak dunia sedang naik," ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/3/2022).
Seperti diketahui, BPH Migas sendiri telah memberikan penugasan kepada PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) untuk menyalurkan 15,1 juta kilo liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada 2022 ini.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 102/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 dan Nomor 103/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2021 tanggal 27 Desember 2021. Penetapan kuota ini telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan negara.
Akibat dari kuota yang sudah jebol ini, BPH Migas melakukan pembatasan pembelian solar subsidi. "BPH Migas melakukan pengendalian pembelian BBM per hari, per kendaraan," kata Saleh.
Menurut dia, BPH migas juga terus mendorong supaya masyarakat mampu dapat menggunakan BBM non subsidi. Selain itu, pihaknya juga akan terus menjamin stok dalam kondisi aman.
BPH Migas pun mengimbau, supaya Badan Usaha pelaksana penugasan wajib melakukan pengendalian penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar (Gas Oil). Khususnya untuk konsumen pengguna transportasi dengan rincian:
a.kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak 60 liter/hari/kendaraan.
b.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat paling banyak 80 liter/hari/kendaraan
c.kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih paling banyak 200 liter/ hari/ kendaraan.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mencatat, secara nasional per Februari 2022 penyaluran solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%. Adapun stok solar subsidi ini secara nasional berada di level 20 hari.
Sebagai badan usaha yang diamanahkan untuk menyalurkan kebutuhan bahan bakar masyarakat, Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan stok dan penyaluran bahan bakar berjalan dengan maksimal.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini realisasinya di atas 5% sudah pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan kebutuhan energi, salah satunya solar subsidi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memastikan stok dan menjamin terjaganya proses distribusi di lapangan dengan maksimal.
"Stok Solar subsidi secara nasional di level 20 hari dan setiap hari stok ini sekaligus proses penyaluran ke SPBU terus dimonitor secara real time. Namun perlu diketahui secara nasional per Februari penyaluran Solar subsidi telah melebihi kuota sekitar 10%," kata Irto.
Pihaknya, kata Irto, akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. Khusus Solar subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunaannya adalah yang berhak menikmatinya.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Pembelian bahan bakar kami imbau untuk tetap sesuai dengan kebutuhan dan untuk tetap hemat dalam penggunaannya mengingat saat ini harga minyak sangatlah mahal," lanjutnya.
(pgr/pgr)