Menteri ESDM Buka Suara Soal Harga Pertamax, Beneran Naik?

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
Rabu, 23/03/2022 11:43 WIB
Foto: Ilustrasi Pertamax Turbo (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Yogyakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara terkait isu bakal dinaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero).

Seperti diketahui, Pertamina hingga saat ini masih menahan harga Pertamax pada kisaran Rp 9.000 - Rp 9.400 per liter, tidak naik sejak Februari 2020 sebelum pandemi Covid-19.

Sementara para pesaingnya, seperti Shell Indonesia dan BP-AKR telah menaikkan harga bensin RON 92 berkali-kali. Harga terkini bensin RON 92 yang dijual Shell Indonesia misalnya, yakni Shell Super, pada 1 Maret 2022 dibanderol Rp 12.990 per liter, sementara BP-AKR menjual BP 92 pada harga Rp 12.500 per liter.


Sejumlah pejabat pemerintah pun telah angkat suara terkait harga Pertamax ini. Staf Khusus Menteri BUMN bahkan mengungkapkan harga jual Pertamax sudah saatnya dikaji ulang seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia.

Lantas, bagaimana tanggapan Menteri ESDM sebagai pihak yang berwenang mengatur harga BBM di masyarakat?

Arifin menyebut, hingga saat ini pihaknya masih belum mengizinkan Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax. Pihaknya masih memantau perkembangan harga minyak dunia. Untuk sementara ini, menurutnya pihaknya masih meminta Pertamina menjaga kestabilan harga Pertamax.

"Belum," ungkapnya saat ditanya wartawan apakah harga Pertamax akan dinaikkan.

"Tergantung harga minyak internasional. Saat ini kita jaga stabil dulu," ujarnya saat ditanya sampai kapan harga Pertamax akan ditahan, di Yogyakarta, Rabu (23/03/2022).

Seperti diketahui, sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu, harga minyak mentah dunia terus menanjak naik melampaui US$ 100 per barel. Bahkan, pada 8 Maret 2022, harga minyak jenis Brent nyaris US$ 128 per barel.

Pada Rabu (23/3/2022) pukul 06:15 WIB, harga minyak jenis Brent berada di US$ 115,48 per barel, turun 0,12% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Sementara yang jenis light sweet harganya US$ 111,76 per barel, berkurang 0,32%.

Dalam sepekan terakhir, harga Brent dan light sweet masih membukukan kenaikan masing-masing 15,3% dan 13,26% secara point-to-point.

Data Kementerian ESDM sebelumnya menyebutkan bahwa batas atas harga jual jenis BBM non subsidi dengan nilai oktan (RON) 92 seperti Pertamax yang dijual PT Pertamina (Persero) pada Maret 2022 mencapai sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga keekonomian Pertamax tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (non subsidi).

Perhitungan harga keekonomian tersebut merujuk pada harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Februari 2022 sebesar US$ 95,72 per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 Maret 2022 sudah lebih tinggi lagi, yakni sebesar US$ 114,77 per barel.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan