PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan: Tak Ada Lagi Level 4

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
22 March 2022 08:16
Sejumlah stasiun kereta rel listrik (KRL) Commuter Line tampak ramai dengan penumpang seiring penerapan 100 persen kapasitas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia.com, Rabu (5/12) pukul 18.00 WIB, KRL jurusan TNn Abang-Serpong maupun Tn Abang-Bogor terisi hampir penuh ketika tiba di Stasiun Tn Abang. Dengan kapasitas gerbong yang kini dapat menampung hingga 100 persen, warga tampak berdiri berdesakan saat menunggu kereta. Pengguna KRL sulit menjaga. Beberapa calon penumpang yang mendapati KRL yang datang sudah penuh, tampak ragu-ragu untuk naik. Sebagian akhirnya memutuskan menunggu kereta berikutnya. Seperti diketahui Jakarta PPKM level 2 berlaku mulai hari ini (4/1). Pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali selama 2 pekan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (5/1/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua pekan mendatang, terhitung mulai hari ini 22 Maret hingga 4 April 2022.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 18/2022. Aturan terbaru yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini juga menghapus ketentuan wilayah PPKM level 4

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengemukakan penghapusan wilayah PPKM level 4 tak lepas dari perbaikan kondisi kasus dalam beberapa waktu terakhir.

"Sudah tidak ada lagi daerah yang berada di PPKM level 4, dari sebelumnya masih terdapat 7 daerah," kata Safrizal dalam keterangan resmi.

Berdasarkan catatan otoritas dalam negeri, jumlah wilayah yang berstatus PPKM level 3 turun dari sebelumnya 66 kabupaten/kota menjadi 48 daerah. Seiring dengan penurunan tersebut, wilayah level 2 naik dari 55 daerah menjadi 77 daerah.

"Begitu juga dengan daerah yang berada pada PPKM level 1, di mana saat ini sudah terdapat 6 daerah dari yang sebelumnya belum ada sama sekali," kata Safrizal.

"Peningkatan jumlah daerah pada Level 2 dan Level 1 ini harus selalu kita sikapi dengan bijak tanpa mengurangi arti kewaspadaan," tegasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul (Lagi) Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Nih Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular