Marak 'Monster Jalanan' Lalu Lalang di Tol, Begini Alasannya

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
15 March 2022 16:35
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan terus melakukan operasi atas
kendaraan bermuatan lebih yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load
(ODOL).
Foto: PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan terus melakukan operasi atas kendaraan bermuatan lebih yang masuk kedalam kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Jakarta, CNBC Indonesia - Permasalahan truk obesitas Atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap menjadi 'monster jalanan' sulit diselesaikan, karena dianggap lebih murah bagi operator transportasi. Pengusaha menilai penggunaan angkutan bermuatan lebih dapat dilihat dari sisi positif.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan masalah ODOL bisa dilihat bisa dari dua sisi, positif dan negatif. Hal ini juga tertuang dari publikasi kajian dari Apindo tentang truk ODOL.

"Odol itu tidak selamanya baik tidak selamanya jelek, tergantung siapa yang melihat, nah ada sebagian orang ODOL itu baik baik saja," kata Danang dalam Diskusi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sumatera Selatan secara virtual, Selasa (15/3/2022).

Dari paparannya, kapasitas angkut jika diangkut truk ODOL ini menjadi lebih banyak. Keuntungannya, pemilik barang memiliki keuntungan dengan kapasitas angkut yang lebih banyak dan memangkas biaya angkut.

Selain itu biaya pengiriman barang jadi lebih murah. Menurut Danang masyarakat juga semakin untung karena harga komoditas jadi lebih murah.

"Jangkauan pemasaran juga menjadi lebih luas. Ini kembali ke masalah teknis apakah jalan di tingkat 2 memadai. Pangsa pasar jadi lebih lebar memacu peningkatan produksi," jelasnya.

Terutama dengan adanya pertumbuhan transaksi e-commerce sekitar 4 - 5 % setahun sehingga kebutuhan transportasi darat akan semakin tinggi, yang laik dan murah.

Meski membuat biaya operasi pengusaha truk lebih murah, sisi negatif truk ODOL ini membuat kerugian di sisi negara dari sisi perbaikan jalan.

Danang menjelaskan truk ODOL juga membuat kerusakan infrastruktur jalan akibat beban muatan, hingga peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu monster jalanan ini juga menimbulkan peningkatan biaya pengerasan jalan, persaingan yang tidak sehat antar operator hingga memicu penurunan kinerja logistik nasional.

Danang mengatakan saat ini pengusaha, melihat cost of compliance atau biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi program Zero ODOL di 2023 masih sangat mahal. Sehingga butuh waktu untuk mempersiapkan.

Sebelumnya Ketua APINDO Hariyadi Sukamdani juga meminta pemerintah mengundurkan ketentuan Zero ODOL ke tahun 2025. Hal ini karena pengusaha butuh waktu untuk melakukan pemulihan imbas dari pandemi yang berkepanjangan.

Dari hasil operasi menjaring monster jalanan ini yang dilakukan oleh Jasa Marga, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, dan BPJT, Korlantas Polri dan BPTD, dan Dinas Perhubungan Setempat, ditemukan 649 truk yang melanggar ketentuan muatan.

Operasi ini dilakukan dalam jangka waktu satu bulan dari Januari - Februari kemarin di tiga ruas tol Jakarta - Cikampek, Jakarta - Tangerang, dan Jalan tol Ngawi Kertosono.

Adapun dari data Kementerian PUPR, kerugian akibat truk ODOL mencapai Rp 43 triliun dalam periode setahun, karena menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan, hingga kerap menghambat lalu lintas.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kebijakan Larangan Truk 'Obesitas' Bikin Resah Pengusaha, so?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular