Aturan Baru KRL: Tak Lagi Jaga Jarak, Duduk Bisa Sebelahan

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
09 March 2022 11:35
Transportasi KRL Ditengah Lonjakan Covid (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Transportasi KRL Ditengah Lonjakan Covid (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penumpang kereta rel listrik (KRL) sudah bisa duduk tanpa berjarak mulai hari ini, Rabu (9/3/2022). Hal ini juga menindaklanjuti surat edaran Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengatakan petugas KAI telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya ditempel di tempat duduk KRL. Maka semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang. Namun marka berdiri tetap ada, sejalan dengan pembatasan jarak yang diatur dalam SE Kementerian Perhubungan.

"Hapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne dalam keterangan, Rabu (9/3/2022).

Sehingga kapasitas yang diperbolehkan naik KRL jadi meningkat 60% dari sebelumnya yang hanya 45%.

Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Namun Anne menegaskan protokol kesehatan masih wajib dilakukan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan larangan berbicara atau telepon saat di dalam kereta.

Saat ini operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04:00 - 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta - Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Jika melihat surat edaran terbaru kapasitas load factor aturan Kereta Api Komuter dalam wilayah aglomerasi maksimum 60%. Dengan ketentuan tempat duduk terisi penuh, namun masih harus ada pembatasan jarak untuk penumpang yang berdiri.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore Bocil Sudah Boleh Naik KRL, Tapi Ada Syaratnya Nih..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular