Tidak Lapor Harta Didenda, Hingga EXXON Stop Proyek Di Rusia

Video

Tidak Lapor Harta Didenda, Hingga EXXON Stop Proyek Di Rusia

News - CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
02 March 2022 19:14

Jakarta, CNBC Indoensia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mewajibkan wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Jika tidak maka akan dikenakan denda. Hingga EXXON Mobil akan meninggalkan proyek minyak dan gas di Rusia, Sakhalin-1.

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNBC Indonesia, Rabu (02/03/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT