Update PPKM Se-Indonesia: Level 4 Makin Banyak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
01 March 2022 07:16
Infografis, 5 Daerah Luar Jawa-Bali  dengan Ledakan Covid Terbesar
Foto: Ilustrasi Jokowi (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperbaharui deretan wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, maupun luar Jawa-Bali.

Pembaharuan wilayah PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 13/2022 dan 14/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali, yang diteken 28 Februari 2022 kemarin.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menekankan bahwa percepatan vaksinasi diperlukan untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity).

"Konsistensi untuk melakukan percepatan vaksinasi di seluruh daerah untuk mengakhiri pandemi," kata Safrizal dalam keterangan tertulis.

Untuk wilayah Jawa-Bali, tenggang waktu yang diberikan untuk mencapai target vaksinasi ditiadakan. Pemerintah daerah harus meningkatkan kinerja dalam mencapai target vaksinasi, di mana ini akan menjadi tolok ukur penentuan level PPKM suatu daerah.

Sementara untuk wilayah luar Jawa-Bali, penilaian level daerah masih menggunakan indikator capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas usia 60 tahun dosis pertama.

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4 bertambah dari 4 menjadi 7 daerah. Selain itu, daerah yang menerapkan PPKM level 3 juta bertambah dari 99 menjadi 108 daerah.


Sedangkan wilayah yang menerapkan PPKM level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah. Hingga saat ini, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1.

Adapun untuk wilayah luar Jawa Bali, terjadi peningkatan yang cukup signifikkan daerah yang menerapkan PPKM level 3 dai 118 daerah menjadi 320 daerah. Perubahan ini ikut menggerus daerah PPKM level 2 yang menurun dari 205 menjadi 63 daerah.

Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 mengalami penurunan drastis dari sebelumnya mencapai 63 daerah, dan kini tersisa hanya 3 daerah, merujuk pada Inmendagri 14/2022.

"Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah," kata Safrizal.

"Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi" jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: Level 1 Nihil, Level 4 Bertambah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular