
Mau Kuliah Dibayarin Negara? Lewati Dulu Syarat Sri Mulyani!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran beasiswa (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2022 resmi dibuka. Pendaftaran akan dimulai pada Jumat, 25 Februari 2022.
Pendaftaran akan dibuka dalam dua tahap yakni pada 25 Februari- 27 Maret dan tahap kedua pada 4 Juli-5 Agustus 2022 secara gratis dan berlaku bagi semua masyarakat yang memenuhi syarat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan syarat yang harus dimiliki penerima LPDP adalah kompetensi dalam bidang akademik. Akan tetapi ada syarat lain yang tidak kalah penting.
"Akademik jadi penting. Namun bukan satu-satunya syarat, anda merupakan bagian dari bangsa, terus jaga persatuan, punya karakter memiliki rasa kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.
"Dan mereka harus terus menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita cari orang-orang Indonesia yang punya komitmen untuk majukan dan punya kepedulian," tegas Sri Mulyani.
Dilansir dari laman resmi LPDP https://lpdp.kemenkeu.go.id/, disebutkan syarat administrasi untuk mengikuti program ini ada dua yakni syarat umum dan khusus untuk beasiswa reguler.
Berikut persyaratan umum yang ditetapkan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri,
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas seperti kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, hingga kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP;
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Sedangkan syarat khusus yang ditetapkan bagi pelamar beasiswa LPDP adalah:
1. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang ditetapkan
2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
- pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
3. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
- Bagi lulusan Luar Negeri Wajib melampirkan hasil konversi IPK yang dikonversi melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ dan dilampirkan bersamaan dengan transkrip.
4. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0;
- Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5;
- Pendaftar program doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0;
- Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94, PTE Academic 65 atau IELTS 7,0;
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
5. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.
Jika memenuhi semua syarat ini maka peserta bisa langsung melakukan pendaftaran administrasi. Ini adalah tahap pertama dari seleksi. Setelah lolos seleksi administrasi maka bisa melanjutkan seleksi substansi akademik dan kebangsaan dan jika lolos melanjutkan ke tahap akhir yakni seleksi wawancara.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beri Privilese, LPDP Ternyata Punya Beasiswa Bagi Disabilitas