Beri Privilese, LPDP Ternyata Punya Beasiswa Bagi Disabilitas

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
31 July 2022 11:17
Penjual tisu disabilitas (Dok: berbuatbaik.id)
Foto: Penjual tisu disabilitas (Dok: berbuatbaik.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Divisi Seleksi dan Rekrutmen Beasiswa LPDP RumtiniĀ mengatakan, beasiswa yang diberikan bagi penyandang disabilitas berupa komponen pendanaan beasiswa sekaligus pendanaan untuk pendampingnya.

"Khusus beasiswa untuk kelompok disabilitas, selain pendanaan dari komponen penuh, ditambah pendanaan pendukung untuk pendampingnya. Dan bahkan masih ditambah lagi apabila (dana) yang sudah disediakan tersebut belum memenuhi kebutuhan karena kedisabilitasannya," kata Rumtini dalam Seminar TITIK TEMU: Kupas Tuntas Indonesia Ramah Disabilitas Mental dan Disabilitas Intelektual, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Rumtini hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk perhatian agar kelompok disabilitas mendapatkan privilese yang sama, terutama dalam mencapai pendidikan. Adapun perhatian khusus terhadap kelompok penyandang disabilitas, kata dia, merupakan salah satu kriteria menjadi negara maju.

"Ini menandakan bahwa LPDP membuka akses kepada disabilitas agar dapat mencapai pendidikan tinggi baik jenjang S2 maupun S3, baik di dalam maupun luar negeri," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia, mengungkapkan Komnas Disabilitas berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak agar dapat memenuhi hak yang sama bagi kelompok penyandang disabilitas.

"Mewujudkan kesamaan hak bagi penyandang disabilitas tentu harus dilakukan kita semua. Kita berharap Indonesia inklusif disabilitas bisa kita wujudkan," ungkap Dante.

Dia menyebut, berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas disebutkan bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Adapun beberapa isu prioritas Komnas Disabilitas saat ini di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan, dan pendataan. Untuk penanganan isu melalui berbagai strategi di antaranya konsolidasi, pemetaan isu, serta membuka kanal pengaduan.

"Komnas Disabilitas berdasarkan peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, kami dibentuk dan dilantik pada 1 Desember 2021. Jadi belum genap setahun. Kami melakukan pemantauan dan evaluasi, advokasi, penghormatan, dan pemenuhan perlindungan bagi disabilitas," pungkasnya.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bappenas Ungkap Strategi Hapus Kesenjangan Disabilitas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular