Beda dengan Orba, Petani Tebu Kritik Kebijakan Harga Gula
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan harga gula di Tanah Air. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai lebih melindungi konsumen dan mengabaikan petani.
"Harga bagus itu reward ke petani. Sekarang ini, petani tebu itu baru dapat duit setelah setahun. Kalau zaman Orde Baru dulu, ada namanya cost of living (biaya hidup) dari pemerintah. Sekarang nggak ada, disuruh cari sendiri," kata Soemitro dalam webinar tentang pertanian tebu, Kamis (24/2/2022).
Pemerintah, lanjut dia, seharusnya sudah bisa melihat indikasi penurunan areal tebu dan produksi gula nasional. Meski, imbuhnya, bisa dipasok dari impor.
"Apalagi dengan melonjaknya harga pupuk sekarang. Kalau produktivitas per hektare bisa 10 ton gula kristal putih (GKP) masih bisa untung. Tapi, ini hanya 3,3 ton. Tadinya biaya satu hektare Rp45 juta, pupuk naik katakan jadi Rp50 juta. Kalau sistem bagi hasil, petani itu 70%. Dengan harga acuan sekarang, bertani tebu nggak kompetitif," kata Soemitro.
Dia menambahkan, sejak ketentuan harga lelang tahun 2016, pemerintah belum melakukan perubahan dan penetapan harga mengacu biaya pokok produksi gula.
"Sudah 6 tahun tidak ada perubahan. Padahal, biaya-biaya sudah naik 2 kali lipat. Ongkos buruh, pupuk. Padahal kalau dibandingkan dengan minyak goreng yang harganya naik Rp10.000, cabai merah bahkan sempat Rp100.000. Tidak ada yang marah, konsumen tetap beli. Tapi, coba kalau gula naik Rp2.500 per kg, katanya langsung selangit," kata Soemitro.
Dia berharap pemerintah menetapkan harga gula mengacu biaya produksi petani, bukan harga eceran tertinggi yang dinilai hanya melindungi konsumen.
"Sekarang harga acuan Rp10.500 per kg. Pemerintah sebaiknya mengubah kebijakan harga ini ke seperti sebelum tahun 2015. Jangan HET karena itu melindungi konsumen. Biarkan harga mekanisme pasar, begitu naiknya terlalu tinggi, baru impor. Itu gunanya ada BUMN, memukul harga kalau melonjak tinggi," kata Soemitro.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Budi Hidayat, areal tanaman tebu rakyat di pulau Jawa semakin menurun, sementara areal swasta meningkat karena HGU pabrik gula baru.
Tahun 2021, areal tebu swasta bertambah jadi 203.021 ha, dibandingkan tahun 2020 yang 191.921 ha.
"Produksi GKP tahun 2020 sebesar 2,13 juta ton dan naik jadi 2,41 juta ton di tahun 2021. Produksi pabrik gula BUMN semakin tertinggal dari pabrik gula swasta. Untuk taksasi neraca gula tahun 2022, masih dibahas pemerintah," kata Budi.
(dce/dce)