Kondisi Rusia-Ukraina Makin Panas, Risiko Besar Ini Intai RI

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
22 February 2022 09:30
Orang-orang dari wilayah Donetsk dan Luhansk, wilayah yang dikuasai oleh pemerintah separatis pro-Rusia di Ukraina timur, berjalan kaki dari kereta api untuk dibawa ke tempat tinggal sementara di wilayah Volgograd, di stasiun kereta api di Volzhsky, wilayah Volgograd, Rusia, pada Minggu, 20 Februari 2022. (REUTERS/VLADIMIR LAVROV)
Foto: Orang-orang dari wilayah Donetsk dan Luhansk, wilayah yang dikuasai oleh pemerintah separatis pro-Rusia di Ukraina timur, berjalan kaki dari kereta api untuk dibawa ke tempat tinggal sementara di wilayah Volgograd, di stasiun kereta api di Volzhsky, wilayah Volgograd, Rusia, pada Minggu, 20 Februari 2022. (REUTERS/VLADIMIR LAVROV)

Seperti diketahui, sejak awal Februari 2022 ini sejumlah badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) telah menaikkan harga BBM non subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bermula dari Shell Indonesia yang mulai menaikkan harga BBM per 1 Februari 2022. Lalu, disusul BP/AKR per 4 Februari 2022, lalu Vivo, dan terakhir PT Pertamina (Persero) per 12 Februari 2022.

Kenaikan harga ini dipicu dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Sepanjang Januari 2022, harga minyak jenis Brent melonjak 15,48% secara point-to-point. Pada 31 Januari 2022 harga minyak Brent bahkan pernah menyentuh US$ 91,21 per barel, melonjak signifikan dibandingkan US$ 77,78 per barel pada 31 Desember 2021 lalu.

Imbasnya, harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama Januari 2022 pun melonjak menjadi US$ 85,89 per barel, naik US$ 12,53 per barel dibandingkan Desember 2021 yang tercatat US$ 73,36 per barel.

Pada Februari 2022 ini, Shell menaikkan harga BBM jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 yakni Shell Super sebesar Rp 950 per liter menjadi Rp 12.990 per liter dari Rp 12.040 per liter pada Januari 2022 lalu.

PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha milik negara juga menaikkan harga BBM non-penugasannya, yakni Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter, kemduian Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.050 per liter dari sebelumnya Rp 11.150 per liter, lalu Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.

Beruntungnya, Pertamina tidak menaikkan tiga jenis BBM yang konsumi untuk masyarakatnya sangat tinggi yakni Pertamax (RON 92) dan Pertalite (RON 90). Adapun pemerintah juga tetap mempertahankan harga bensin Premium (RON 88).

Bila harga minyak terus melejit, bukan tak mungkin, badan usaha penyalur BBM ini juga akan kembali menaikkan harga BBM pada bulan depan

Tak hanya minyak, Indonesia sebagai pengimpor LPG, di mana sekitar 6-7 juta ton per tahun pasokan LPG diimpor setiap tahunnya atau sekitar 80% dari pasokan LPG dalam negeri, juga akan terdampak dari kondisi ini. Pasalnya, harga LPG menurutnya kemungkinan besar juga turut mengalami lonjakan, seperti halnya harga minyak dunia.

Seperti diketahui, Indonesia merujuk harga LPG pada Contract Price Aramco (CPA). Pada akhir Desember 2021 lalu misalnya, PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga LPG non subsidi sebesar Rp 1.600 - Rp 2.600 per kilo gram (kg) menjadi Rp 11.500 per kg.

Di pasaran kini harga LPG per tabung 12 kg tersebut bisa mencapai sekitar Rp 175 ribu - Rp 177 ribu. Bahkan, tak menutup kemungkinan di beberapa daerah ada yang lebih dari harga tersebut

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sempat mengatakan bahwa kenaikan harga jual LPG ini karena dipicu kenaikan CP Aramco.

Pada November 2021, harga LPG CP Aramco mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," ungkap Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada CNBC Indonesia, Senin (27/12/2021).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor LPG RI pada 2021 mencapai US$ 4,09 miliar atau sekitar Rp 58,5 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$), meroket 58,5% dibandingkan nilai impor pada 2020 lalu yang tercatat US$ 2,58 miliar.

Meski dari sisi nilai impor LPG ini naik signifikan, dari sisi volume impor hanya naik tipis. Berdasarkan data BPS, volume impor LPG sepanjang Januari-Desember 2021 tercatat sebesar 6,42 juta ton, naik tipis dari 6,35 juta ton pada 2020 lalu.

Adapun impor LPG tersebut terdiri dari impor bahan baku LPG yakni propana dan butana. Untuk impor propana pada 2021 tercatat sebesar 3,17 juta ton dan butana 3,21 juta ton.

Bila harga LPG internasional ini juga ikut terkerek naik, maka diperkirakan harga LPG non subsidi di Tanah Air juga ikut terkena imbasnya

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular