Internasional

Duh, Konflik Rusia-Ukraina Bisa Legalkan Klaim China di LCS?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 18/02/2022 17:10 WIB
Foto: AP/Francis Malasig

Jakarta, CNBC Indonesia - Konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina disebut-sebut bisa merambat kemana-mana. Hal ini disampaikan seorang pejabat senior Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta.

Menurutnya, pelanggaran terang-terangan Rusia terhadap hukum internasional menjadi tantangan langsung terhadap tatanan berbasis aturan internasional. Ukraina sendiri merupakan anggota PBB, yang artinya negara merdeka dan berdaulat.


"Jika Rusia diizinkan untuk membatasi kedaulatan Ukraina dengan mendikte aliansi Ukraina dan pilihan kebijakan luar negeri, dengan memerasnya dan melanggar integritas teritorialnya, itu dapat memberanikan orang lain yang ingin memperluas klaim teritorial ilegal, termasuk di Laut China Selatan (LCS)," katanya dalam press briefing, Jumat (18/2/2022).

"Merusak prinsip-prinsip tatanan berbasis aturan internasional melemahkan fondasi kerja sama internasional, dan pelanggaran Rusia mengancam perdamaian dan stabilitas di benua Eropa," tambahnya.

Pejabat AS memang tak menyebutkan China. Namun, sebagaimana diketahui, LCS juga menjadi wilayah panas. China menjadi salah satu negara yang paling keras mengklaim perairan tersebut.

Negeri Tirai Bambu selama ini sudah mengklaim hampir seluruh wilayah LCS, yakni sekitar 90% yang meliputi area seluas sekitar 3,5 juta kilometer persegi (1,4 juta mil persegi), dengan konsep sembilan garis putus-putus (nine-dash line).

Klaim teritorial sepihak tersebut tumpang tindih dengan klaim beberapa negara ASEAN dan Taiwan. Selain dengan China, LCS sendiri berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.


(tfa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: China Lakukan Militerisasi Sejumlah Pulau Kecil di LCS