Video
Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Tambang
16 February 2022 14:01
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, menerbitkan 180 surat pencabutan izin usaha pertambangan. Menteri Bahlil Lahadalia, resmi menandatangani surat pencabutan IUP dari 180 usaha tambang yang terdiri dari 112 IUP Mineral dan 68 IUP Batu Bara.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 16/02/2022) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini